Connect with us

Hukum

Pengunggah Foto Wapres yang Disandingkan dengan Bintang Porno Jepang Minta Maaf

Pelaku penyebar kolase Wapres Maruf Amin ditangkap polisi./ pmj / ist /

BISNISREVIEW.COM – Pengunggah foto Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut ‘Kakek Sugiono minta maaf. Permintaan maaf itu dilontarkan SM saat tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, setelah ditangkap di Sumatera Utara.

Setibanya di lokasi, SM langsung meminta maaf kepada Ma’ruf Amin atas perbuatannya tersebut. Ia mengaku khilaf terkait dengan postingannya di media sosial itu.

“Saya mohon maaf kepada Pak Kiai tentang yang telah saya lakukan, saya khilaf dan berharap kepada Kiai saya diberikan maaf,” kata SM sembari digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga memposting foto itu lantaran kecewa dengan suatu pernyataan dari Ma’ruf Amin di channel YouTube.

Atas perbuatannya terduga dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Setelah ditangkap, SM mengaku tidak pernah kecewa dengan orant nomor dua di Indonesia itu. Ia pun mengakui sempat melihat pernyataan Ma’ruf terkait dengan K-pop.

“Tidak ada sakit hati karena dia ulama saya. Saya lihat dia masalah K-Pop itu aja,” ucap SM.

SM terduga pelaku terduga pelaku penghinaan terhadap Ma’ruf Amin ditangkap di rumahnya Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. (Red)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum