Connect with us

Keamanan

Satgas Yonif 133/YS Gagalkan Penyelundupan Daging Sapi Ilegal Asal Malaysia

Bisnisreview.com — Penyelundupan daging sapi ilegal asal Malaysia dengan berat 80 kilogram yang dikemas dalam empat kotak berhasil digagalkan Satgas Yonif 133/YS di jalur tikus daerah perbatasan kawasan perkebunan sawit Dusun Mentari, Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos., dari Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (2/8/2020).

Dijelaskan Dansatgas, praktik penyelundupan daging sapi ilegal ini berhasil digagalkan oleh personel yang melakukan patroli di jalur tikus perkebunan sawit di Dusun Mentari.

“Komandan SSK 1 Lettu Arh Deny Cahyo Mustiko menerima laporan dari masyarakat, kemudian ditinjaklanjuti dengan menggelar patroli di jalur tikus dipimpin Danpos Antu Letda Inf Eka Lindungan bersama beberapa orang anggota Satgas,” urai Dansatgas.

Saat hari mulai gelap, yakni sekitar pukul 19.30 WIB, lanjut Dansatgas, personel yang melakukan patroli melihat tiga unit sepeda motor melintas dari arah Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Patroli Satgas menghentikan tiga unit sepeda motor yang dikendarai oleh DM, JU dan DN yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu

“Dari barang bawaan ketiga pelaku, personel mendapati empat kotak berisi daging sapi yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Kemudian ketiganya dibawa ke Pos Mentari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Dansatgas.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku hanya sebagai kurir yang diberi upah sebesar Rp200 ribu. Sedangkan pemilik daging sapi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BHD, warga Desa Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Ketiganya juga menguraikan praktik penyelundupan. Yakni daging sapi diantar ke perbatasan RI-Malaysia, kemudian ketiganya menjemput dan membawanya masuk ke dalam wilayah Indonesia melalui jalur tikus untuk diserahkan kepada BHD.

Sementara, hasil pemeriksaan terhadap BHD diketahui bahwa 80 kilogram daging sapi itu hendak digunakannya untuk keperluan pesta pernikahan anaknya.

“Pengakuan pemilik daging bahwa daging bukan untuk dijual, tetapi untuk pesta pernikahan anaknya. Walau demikian, kami tetap mengamankan barang bukti. Sedangkan keempatnya telah berjanji tidak akan melakukan kegiatan ilegal seperti ini di masa depan,” tutur Hendra.

Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli intensif di jalur-jalur tikus wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Keamanan