Connect with us

Keamanan

Secara Sukarela Warga Perbatasan Serahkan 2 Senpi Rakitan Kepada Satgas Yonif R 641

BISNISREVIEW.COM – Menjelang HUT ke-75 Republik Indonesia, seorang warga perbatasan RI-Malaysia menyerahkan senjata api rakitan miliknya secara sukarela saat personel Satgas Yonif Raider 641/Bru melaksanakan anjangsana ke Dusun Gunjemak, Entikong.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dalam rilis tertulisnya di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (8/8/2020).

Diungkapkan Dansatgas, penyerahan senpi rakitan ini berawal ketika Danpos Guntembawang, Serma M. Rifadi, bersama dua anggotanya melaksanakan anjangsana untuk menyapa dan bersilaturahmi dengan warga Dusun Gunjemak pada Kamis (6/8/2020).

“Saat anjangsana ke wilayah yang berjarak kurang lebih 3 Km dari pos tersebut, seorang warga Dusun Gunjemak, Ayong (57) menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan miliknya kepada personel Pos Guntembawang Satgas Yonif R 641/Bru,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, komunikasi sosial dan jalinan silaturahmi antara anggota Pos Guntembawang dengan warga Gunjemak yang terjalin erat selama ini, mendorong Ayong secara spontan tanpa paksaan menyerahkan senpi miliknya yang selama ini disimpan di rumah kepada Satgas.

“Penyerahan dua pucuk senjata api rakitan dari warga Gunjemak ini membuktikan kepercayaan masyarakat kepada TNI dan Satgas di wilayah perbatasan ini makin tinggi,” jelasnya.

“Ini adalah hadiah menjelang HUT ke-75 RI dari warga Kecamatan Entikong kepada Satgas Yonif R 641/Beruang,” lanjut Kukuh.

Kukuh juga berpesan kepada seluruh anggotanya untuk tetap menjaga semangat di akhir masa penugasan dan terus menjalin tali silahturami dengan masyarakat serta aparat pemerintah lainnya.

“Ciptakan kesan yang baik agar masyarakat selalu merindukan kehadiran kita di sekitarnya,” pesan Kukuh.

Di tempat terpisah, Danpos Guntembawang, Serma M. Rifadi mengatakan bahwa Satgas sungguh senang dengan sikap warga perbatasan ini yang dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan miliknya kepada Satgas Pamtas.

“Kami berharap penyerahan senjata api rakitan ini dapat diikuti oleh warga lainnya karena menyimpan senjata api tanpa izin, baik itu standar maupun rakitan merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum. Selain juga dapat membahayakan orang lain,” pesannya.

Sementara itu, Ayong menjelaskan bahwa penyerahan dua pucuk senjata api rakitan jenis bowmen dan pistol rakitan miliknya yang selama ini dipakai untuk berburu dilakukan dengan sukarela dan tanpa paksaan.

“Selama ini Bapak Satgas sangat membantu dan begitu baik kepada warga Gunjemak. Dan sebagai ungkapan terima kasih, saya serahkan senpi ini kepada mereka, daripada disimpan bisa berbahaya,” tuturnya.

Lagipula, sambung Ayong, berkat penjelasan Satgas, jika menyimpan apalagi memiliki senjata api ilegal bisa kena sanksi hukum, makin membulatkan tekad saya untuk menyerahkannya kepada Bapak TNI yang baik hati ini.

“Ini berkat penjelasan Satgas, jika menyimpan apalagi memiliki senjata api ilegal bisa kena sanksi hukum, makin membulatkan tekad saya untuk menyerahkannya kepada Bapak TNI yang baik hati ini,” pungkas Ayong sambil tersenyum.(Red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Keamanan