Connect with us

Gayahidup

Sorot Rancangan Revisi Perda DKI Jakarta, Koalisi Masyarakat Sipil: Tambah Sengsara Masyarakat Miskin

Foto Ilustrasi

BISNISREVIEW.COM – Koalisi yang terdiri dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) tegas menolak rancangan revisi peraturan daerah (perda) DKI Jakarta lantaran berpotensi membuat masyarakat menengah ke bawah makin kesulitan dan menjadi korban.

Kritik Koalisi masyarakat sipil itu mengenai penanganan pandemi virus corona (Covid-19) yang tengah dibahas Pemprov dan DPRD. Terutama mengenai sanksi pidana bagi pelanggar yang melakukannya berulang kali.

“Sanksi pidana berpotensi menyasar dan menambah kesengsaraan masyarakat miskin kota yang bergantung hidupnya pada pekerjaan informal harian di luar rumah,” mengutip pernyataan koalisi, Minggu (25/7/2021).

Koalisi juga menyorot  isi rancangan Perda DKI Jakarta soal pemberian kewenangan penyidikan terhadap Satpol PP.

Koalisi menganggap Satpol PP belum perlu diberikan kewenangan demikian karena berpotensi praktik pungutan liar (pungli) makin marak. Terutama terhadap kalangan yang melanggar protokol kesehatan.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2021, koalisi menyatakan penduduk miskin di Jakarta mencapai 501 ribu jiwa. Angka itu meningkat 21.080 sejak Maret 2020. Belum termasuk angka pengangguran yang meningkat selama pandemi.

“Dengan kondisi kesejahteraan masyarakat yang demikian menurun, penerapan sanksi pidana tidak akan efektif dan hanya menjadi kebijakan yang tidak sensitif serta akan menambah kesengsaraan masyarakat,” mengutip pernyataan koalisi.

Koalisi juga menyebut penegakan protokol kesehatan di DKI Jakarta selama ini terkesan tebang pilih dan tidak konsisten. Pihaknya mengaku banyak menemukan banyak kegiatan yang didiamkan, namun banyak pula yang dibubarkan.

Oleh karena itu, koalisi menilai penegakan aturan tidak boleh hanya diterapkan kepada kalangan masyarakat kecil.

“Kalau tidak konsisten dan adil diterapkan misalnya hanya kepada masyarakat, kelompok menengah ke bawah itu tentu menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah,” katanya. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Gayahidup