Nasional
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Terapkan Kurikulum Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme
BISNISREVIEW.COM – Materi Pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme menjadi kurikulum pembelajaran di tingkat Paud,Taman kanak-kanak (TK),Sekolah Dasar ( SD) dan Sekolah menengah pertama ( SMP )
Kurikulum tersebut baru pertama kali diberlakukan di dunia pendidikan di Indonesia dan Dinas Pendidikan kabupaten Garut merupakan yang pertama menerapkan
Demikian disampaikan Kang Billal selaku Staf Khusus Direktorat Pencegahan BNPT dalam acara Majelis Taklim Mujahid NKRI yang digelar di Gedung PGRI Kab Garut aula lt 2 di Jl.Pasundan Garut kota.
“Selama 8 bulan kami Direktorat Pencegahan Kedeputian 1 Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisi BNPT membuat terobosan bersama dengan Dinas Pendidikan kabupaten Garut memasukkan materi strategi penanggulangan radikalisme dan terorisme kedalam kurikulum pendidikan tingkat Paud,TK,SD dan SMP”Ujar Billal.
Bahkan, tambah dia, untuk materi pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme di tingkat SMA pun sudah jadi, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menjadi pilot project Nasional yang menerapkan materi pembelajaran pencegahan Radikalisme dan terorisme
Selain Materi Pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme masuk dalam materi pembelajaran di sekolah BNPT Direktorat Pencegahan Kedeputian 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisi juga memiliki program majelis taklim yg dinamakan Majelis Taklim Mujahid NKRI visi nya memoderasi umat beragama dengan “Thoriqo Kebangsaan ” Semboyan Majelis Taklim Mujahid NKRI adalah HUBBUL WATHAN MINAL IMAN CINTA TANAH AIR SEBAGIAN DARI IMAN.
Teknis pelaksanaan majelis taklim Mujahid NKRI akan dilaksanakan di seluruh sekolah dan di lingkungan RT, RW sampai tingkat Desa. Untuk pelaksanaan di sekolah teknis nya 15 menit sebelum mata pelajaran dimulai siswa dan siswi mendapatkan thoriqoh kebangsaan.
Baca Juga: https://bisnisreview.com/danpushidrosal-terima-kunjungan-pengurus-pii-banten/
BNPT Direktorat Pencegahan Kedeputian 1 Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisi sebelum nya juga berhasil mendorong Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kab Garut mengeluarkan Fatwa bahwa Negara Islam Indonesia ( NII )adalah aliran sesat dan organisasi terlarang
Ini adalah bukti keseriusan BNPT RI dalam menangani permasalahan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia dengan terbitnya fatwa MUI serta Diberlakukan materi pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme dalam pembelajaran didalam kurikulum sekolah. (BR/Arum)