Hukum
Kapolsek Gunung Putri: Pelaku Begal Motor di Jalan Ciangsana, Bogor Telah Diamankan
BISNISREVIEW.COM – Peristiwa nahas menimpa pemuda berinisal MH (19) menjadi korban begal di Jalan Raya Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Rabu 15 Juni 2022 lalu, korban mengalami luka sabetan senjata tajam oleh pelaku di bagian lehernya. Pelaku tersebut berinisial SD.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengaku, pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut. “Kami telah mengamanakan pelaku begal motor yang membacok korbannya di Jalan Raya Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor,” terang Nugraha dalam keterangannya, Minggu (3/7/2022).
“Inisial SD, penangkapan di Cileungsi kemarin,” sambung Nugraha.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah cerulit, satu unit motor dan satu unit kunci kontak. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Gunung Putri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pasal yang disangkakan 365 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.
Adapun kronologinya, berawal ketika korban hendak berangkat kerja mengendarai motor melewati Jalan Raya Ciangsana sekira pukul 05.00 WIB. Dalam perjalanan tersebut, korban dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal menggunakan motor.
Tanpa basa-basi, pelaku melayangkan senjata tajam ke arah korban sehingga mengenai bagian leher. Beruntung, nyawa korban masih selamat dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit. (BR/Arum)