Connect with us

Hukum

Karena Serang Warga dengan Senjata Tajam, Tiga Pemuda di Bogor Diringkus Polisi

Foto Ilustrasi

BISNISREVIEW.COM – Tiga orang pemuda yang melakukan penyerangan di permukiman warga di Kota Bogor telah diringkus Polresta Bogor. Para pelaku diketahui melakukan penyerangan dan menakut-nakuti warga dengan senjata tajam.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga pelaku datang memasuki Gang Muha dan melakukan intimidasi serta pengancaman ke warga sekitar.

“Melihat dari media sosial terdapat gerombolan pemuda yang eksis. Dimana para pemuda tersebut membagikan lokasi dan didatangi secara langsung oleh pelaku untuk berkelahi,” jelas Riska kepada awak media, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: https://bisnisreview.com/ihsg-diperkirakan-menguat-menembus-7-000-menjelang-akhir-tahun/

Rizka, menyebutkan tersangka berinisial MR, RAH, dan ZF beraksi di Gang Muha, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat. Sedangkan tersangka AF beraksi di Gang PD Hasan, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Timur.

“Para pelaku melakukan penyerangan ini sebagai bentuk eksistensi. Jadinya mereka show off (pamer) kalau mereka itu berani. Makanya mereka menantang di perkampungan,” ungkap Rizka.

Dalam kejadian ini, lanjut Rizka, masyarakat tidak melakukan perlawanan yang berarti. Masyarakat yang ada saat kejadian hanya melaeikan diri dan melakukan upaya pengusiran terhadap para pelaku.

“Masyarakat melarikan diri dan mengusir para pelaku, dengan melemparkan menggunakan barang-barang di sekitar,” jelas Rizka.

Saat ini, kata dia, tiga pelaku telah ditangkap dan ditahan. Ketiganya ditangkap di wilayah Cibubur, Ciomas, dan sekitar Polresta Bogor Kota.

“Rata-rata pelaku berusia 20 tahun, baru lulus SMA. Terkait senjata tajam yang dibawa juga sedang kami dalami, karena sang penyedia senjata tajam berinisial R masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Rizka menambahkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku mengonsumsi minuman beralkohol sebelum melancarkan aksinya. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan patroli rutin bersama Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intel.

“Di daerah baik fisik maupun virtual. Kami mengimbau masyarakat khususnya pemuda agar tidak terpancing melakukan tawuran, mauoun mengajak janjian untuk tawuran,” tuturnya.

Ketua RT 01/ RW 14 Kampung Muha, Andri, mengakui ada beberapa kejadian penyerangan yang terjadi di kampungnya. Bahkan ada warga yang mengalami luka akibat serangan pemuda yang tidak dikenal.

“Rata-rata kejadiannya dini hari sekitar jam 02.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Biasanya mereka nongkrong di depan (gang), sebelum masuk bareng-bareng dan nyerang pakai senjata tajam,” jelasnya. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum