Pertanian
Pemerintah Awasi Importir dan Distributor Kedelai yang Pasang Harga Tak Sesuai Harga Acuan Penjualan
BISNISREVIEW.COM, Jakarta — Pemerintah menegaskan harga kedelai yang bersumber dari importasi terpantau masih dalam koridor Harga Acuan Penjualan (Penjualan) sesuai ketentuan pemerintah. Sebagai penegasan, pemerintah tidak segan-segan menindak importir dan distributor kedelai apabila ditemukan kedelai dengan harga yang tak wajar.
Ditemui di Pasar Menteng Pulo, Jakarta pada Kamis (9/4/2026), Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan hasil komunikasi dengan Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO) bahwa harga kedelai masih dalam rentang harga yang wajar.
“Saya sudah rapat dengan GAKOPTINDO, harganya di kisaran antara Rp 10.500 sampai Rp 11.000. Sementara HAP di tingkat konsumen yang dalam hal ini adalah pengrajin tahu dan tempe ditetapkan maksimal Rp 12.000. Artinya harga masih sesuai dan wajar,” ujar Ketut.
Deputi Bapanas Ketut pun menuturkan akan ada tindakan tegas tatkala ditemukan ada praktik importir dan distributor kedelai yang mematok harga yang terlalu tinggi. Untuk saat ini, ia pastikan kondisi harga kedelai impor masih cukup baik bagi pengrajin tahu dan tempe.
“Yang paling penting, importir tidak boleh menaikkan, distributor tidak boleh pasang harga tinggi. Kalau ada yang tinggi, kita akan tegakkan aturan, kita akan mencubit mereka. Perlu diketahui pula, kedelai itu lebih dari 95 persen digunakan oleh pengrajin tahu tempe,” ucap Ketut.
Dalam data GAKOPTINDO yang diolah Bapanas, per 8 April rerata harga kedelai di Jakarta berada di Rp 10.500 sampai Rp 11.000 per kilogram (kg). Sementara rerata harga kedelai di Regional Jawa berada di Rp 10.555 per kg, Bali dan NTB Rp 10.550 per kg, Sumatera Rp 11.450 per kg, Sulawesi Rp 11.113 per kg, dan Kalimantan Rp 10.908 per kg.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan HAP kedelai di tingkat konsumen atau pengrajin tahu dan tempe. Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, HAP kedelai lokal maksimal di Rp 11.400 per kg. Sementara HAP kedelai impor maksimal di Rp 12.000 per kg.
“Ini jadi segmen pengawasan pemerintah selain harga di pasar-pasar. Sepanjang pengrajin tahu tempe nyaman, menandakan harga dari importir dan distributor sudah baik. Tapi jika ada yang bermain-main harga, kita akan tindak karena sangat tidak boleh, karena kita ingin mendapatkan kestabilan harga kedelai,” pungkas Deputi Ketut.
Sementara, Sekretaris Jenderal GAKOPTINDO Wibowo menyampaikan memang terdapat dinamika fluktuasi harga kedelai. Namun ia katakan kondisi tersebut tidak merata di seluruh wilayah karena masih ada wilayah yang sesuai HAP kedelai yang ditetapkan pemerintah.
“Situasinya per hari ini di Jakarta itu cuma Rp 11.000 sampai Rp 11.500. (Ini) kami update tiap hari, kami kan punya jaringan di berbagai daerah. (Jadi) harga masih wajar,” ungkap Wibowo.
Menurutnya, variasi harga kedelai lebih banyak dipengaruhi oleh faktor distribusi, lokasi, dan skala pembelian. Namun ia memastikan bukan disebabkan gangguan pasokan secara nasional.
Terpisah, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian menegaskan pemerintah memperketat pengawasan harga pangan di tengah potensi dampak El Nino serta konflik geopolitik. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, khususnya komoditas strategis termasuk kedelai.
“Nanti kami kumpulkan para importir. Jangan menaikkan harga terlalu tinggi,” kata Amran yang juga Menteri Pertanian sebelum mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Kepala Bapanas Amran juga meminta para importir kedelai untuk mengedepankan empati terhadap masyarakat dengan turut menjaga stabilitas harga pangan. Terlebih kedelai menjadi bahan baku tempe dan tahu yang banyak diminati masyarakat Indonesia.(BR)