Connect with us

Politik

Apresiasi Langkah Jokowi Mencabut Perpres Miras, PAN Minta Tim Jokowi Perlu Dievaluasi

Foto Ilustrasi

Sebelum perumusan peraturan, perlu ada kajian terkait sosiologis, filosofis, dan yuridis. Bila terdapat masalah terkait hal tersebut maka aturan tidak harus dilanjutkan ke presiden.

BISNISREVIEW.COM – Langkah Presiden. Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur investasi dalam sektor minuman keras (miras), mendapatkan apresiasi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Meskipun demikian, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meminta agar kinerja tim perencanaan hukum di bawah Presiden Jokowi perlu dievaluasi sebagai buntut dari masalah ini.

“Kalau begini, kan bisa jadi orang menganggap bahwa perpres itu dari presiden. Padahal, kajian dan legal draftingnya pasti bukan presiden. Ini yang menurut saya perlu diperbaiki di pusaran tim kepresidenan,” ujar Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pers, Selasa (2/3/2021).

Menurut Saleh, aturan yang telah diterbitkan bukan kali pertama oleh Jokowi. Oleh karena itu muncul spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa biro hukum kepresidenan kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat.

Sebelum perumusan peraturan, perlu ada kajian terkait sosiologis, filosofis, dan yuridis. Bila terdapat masalah terkait hal tersebut maka aturan tidak harus dilanjutkan ke presiden.

“Jika ada sekelompok masyarakat yang secara sosiologis merasa dirugikan, draft perpres tersebut tidak perlu dilanjutkan,” terang Saleh.

Meski begitu, Saleh mengapresiasi tindakan Jokowi mencabut lampiran Perpres tersebut. Pasalnya sejumlah tokoh telah memberikan masukan untuk membatalkam ketentuan tersebut. (BR/Red)

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Politik