Nasional
Tinjau Lahan Perspektif LHK, Siti Nurbaya Intruksikan Dirjen PDASHL untuk Memulai Penghijauan
Kapasitas produksi bibit yang direncanakan akan meliputi bibit tanaman hutan seperti tanaman kayu, multi purpose tree species dan tanaman endemik.
BISNISREVIEW.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerjanya, Menteri Siti meninjau persiapan terkait kesiapan lahan dalam perspektif Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang akan dijadikan lokasi Pusat Gedung Pemerintahan di IKN dan melihat progres pembangunan Persemaian Modern di kawasan tersebut.
Siti menginstruksikan jajarannya untuk sesegera mungkin mulai melakukan koleksi di lokasi persemaian untuk jenis-jenis tanaman kayu keras dan jenis-jenis asli, dalam rangka penghijauan.
Dia menginstruksikan Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) untuk memulai penghijauan. Selain itu, untuk Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) juga diinstruksikan untuk mengembangkan hutan jenis kayu keras kombinasi kayu cepat tumbuh.
“Saya instruksikan kepada Dirjen PDASHL agar segera melakukan penghijauan. Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) juga saya instruksikan untuk mengembangkan hutan jenis kayu keras kombinasi kayu cepat tumbuh,” tegas Siti dalam keterangan tertulisnya Minggu, (4/4/2021).
Belum lama ini Siti sempatmengunjungi area calon Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Saya bersama Tim Kemenkomarves, Bappenas dan KLHK datang untuk mempelajari perkembangan serta langkah-langkah teknis yang harus disentuh dalam perspektif lingkungan, dukungan dan antisipasi teknis pembangunan dan hal-hal yang perlu didahulukan dan perlu dibaca menurut progres yang ada saat ini,” katanya.
Selain memberi instruksi pada Dirjen PDASHL, Siti juga memberi instruksi ke Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim dan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tetap melakukan patroli wilayah antisipasi dari karhutla. Serta ada pula penataan kawasan 42.000 ha peralihan dari PT ITCHI kepada negara oleh Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).
Dalam kunjungan tersebut, Siti memeriksa progres pembangunan persemaian permanen seluas 120 hektare (ha) yang akan dibangun di kawasan IKN, tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal IUPHHK-HTI PT Inhutani 1. Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan sekaligus dengan pemulihan.
Siti menerangkan, kapasitas produksi bibit yang direncanakan akan meliputi bibit tanaman hutan seperti tanaman kayu, multi purpose tree species dan tanaman endemik.
“Pada rancangan awal rencana persemaian modern di Mentawir ini akan meliputi pembangunan sarana dan prasarana persemaian seperti Germination Rooting Mother Plant House, Laboratorium Kultur Jaringan, Aclimatization Area, Shaded Area, Open Area, Pengolahan Media Tanam, serta Reservoar. Penghijauan merupakan pekerjaan nyata yang perlu kita lakukan bersama-sama masyarakat,” jelas dia.
Lebih lanjut Siti bilang, pihaknya bersama-sama Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bappenas sedang terus menata persoalan perlindungan dan rehabilitasi mangrove secara nasional dan termasuk di Kalimantan Timur.
“Juga yang terkait mangrove, saya kira Kalimantan Timur terus ke pantai timur sampai ke utara tutupan mangrove-nya banyak sekali, belum lagi di delta-delta sungai sampai ke dalam, juga yang dekat wilayah IKN itu semua sedang kita tata,” ucap dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA, Bappenas, Arifin Rudyanto menegaskan, tujuan peninjauan IKN adalah untuk bersama sama dengan Menteri LHK memastikan pembangunan IKN dengan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city semakin cepat diwujudkan.
“Kawasan IKN kami pastikan green, tidak mengganggu kawasan konservasi, tidak mengganggu satwa-satwa yang terdapat disini dan sedapat mungkin kami pertahankan kehijauan yang ada, karena cita-citanya adalah ingin membuat IKN dengan konsep green and smart city,” ujar Arifin.
Ia juga menjamin jika pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi geografis yang ada disana. Pembangunan diupayakan sedapat mungkin menggunakan metode cut and fill, sehingga meminimalkan pembukaan lahan hutan.
Kalaupun ada areal yang bolong-bolong akan segera dihijaukan lagi dengan tanaman yang lebih rindang dan lebih hijau. Luasan yang akan dihijaukan tergantung Detail Engineering Design (DED) yang sedang difinalkan oleh Kementerian PUPR.
“Yang pasti akan lebih banyak kawasan hijaunya dari pada kawasan huniannya (terbangun),” ujar Arifin. (BR/Arum)