Keamanan
Guna Pelaksanaan Tugas Pengamanan, Pangkohanudnas Tinjau Peralatan Anti Drone
Cara kerja anti drone yaitu apabila jammer anti-drone diaktifkan terhadap drone asing maka terdapat tiga alternatif tindakan yang dapat dilakukan.
BISNISREVIEW.COM –Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Ir. Novyan Samyoga,M.M meninjau peralatan anti drone bertempat di halaman Makohanudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Peninjauan dilakukan untuk mengetahui kemampuan peralatan anti drone Kohanudnas guna pelaksanaan tugas-tugas pengamanan yang dilaksanakan Kohanudnas. Pangkohanudnas berkesempatan melihat cara kerja anti drone dalam menurunkan drone yang terbang tanpa ijin.
Cara kerja anti drone yaitu apabila jammer anti-drone diaktifkan terhadap drone asing maka terdapat tiga alternatif tindakan yang dapat dilakukan pertama go home, yaitu drone dipulangkan ke operator drone dan operator drone sudah tidak dapat mengendalikan drone. Kedua, land artinya drone dapat diturunkan di tempat di mana drone tersebut sedang terbang dan operator tidak dapat mengendalikan drone dan ketiga GPS, yaitu jammer antidrone bekerja mengacaukan GPS dari drone yang terbang, walaupun operatornya dapat mengendalikan dronenya secara visual.
Pada kesempatan tersebut Pangkohanudnas didampingi oleh Kas Kohanudnas Marsma TNI H. Haris Haryanto,S.I.P, beserta para pejabat Kohanudnas. (BR/Arn)