Connect with us

Hukum

ICW Sepakat Program Bansos Ditingkatkan di Tengah PPKM Darurat, Namun Perlu Mitigasi Korupsi

peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana

BISNISREVIEW. COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) sepakat bahwa program bansos perlu ditingkatkan, khususnya di tengah PPKM darurat, namun perlu ada mitigasi korupsi dengan mengefektifkan peran pengawas internal dan masyarakat. 

”Ini diawali dengan keterbukaan informasi terkait program-program pemerintah, berikut informasi pengadaan dan realisasinya. Sedangkan untuk menghindari dan menangani petty corruption, perlu dibuat mekanisme komplain yang lebih efektif dan berkelanjutan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers yang dikutip, Rabu (7/7/2021).

Keputusan pemerintah melanjutkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sedikit melegakan masyarakat yang sedang berjibaku melawan Covid-19. Akan tetapi, ada kekhawatiran program ini bakal bernasib sama dengan bansos Covid-19 sebelumnya, dikorupsi besar-besaran.

Menurut Kurnia, masalah bansos Covid-19 bukan semata anggaran dan komitmen pemerintah yang terbatas. Salah sasaran lantaran data yang bermasalah serta korupsi masih menjadi masalah besar.

”Meski Kementerian Sosial tak lagi menyalurkan bansos sembako, potensi korupsi bansos Covid-19 tak serta merta hilang,” ujar Kurnia

Praktik korupsi dalam penyaluran bansos yaitu petty corruption dalam bentuk pungli serta pemotongan nilai bansos. Selain itu, potensi korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pun masih tinggi karena pemerintah daerah pada umumnya menyalurkan bantuan dalam bentuk barang, seperti sembako, masker, dan obat-obatan.

Kurnia juga menilai regulasi pengadaan darurat perlu dilengkapi dengan mekanisme yang lebih menjamin agar penyedia yang ditunjuk oleh PPK tidak ditunjuk berdasarkan nepotisme, melainkan rekam jejaknya dalam menyediakan barang sejenis atau terdaftar dalam e-katalog. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum