Hukum
Dukung Mensos Bongkar Praktik Pungli, MUI Minta Para Pelaku Diseret ke Meja Hijau, Diadili dan Dihukum
BISNISREVIEW.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini yang telah berhasil membongkar praktik pungli di beberapa daerah terhadap bantuan sosial (bansos) baik berupa Bansos tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar, meminta Mensos Risma untuk tetap kokoh dengan sikap dan tindakannya serta terus berusaha membongkar praktik tidak terpuji sekaligus menyeret para pelakunya ke meja hijau bagi diadili dan dihukum dengan hukuman yang seadil-adilnya.
“MUI berharap hal yang telah dilakukan oleh ibu Mensos ini hendaknya juga ditiru dan diikuti oleh para menteri dan pejabat lainnya karena yang namanya perbuatan haram tersebut tidak hanya terjadi di Kemensos tapi juga di kementerian dan badan serta lembaga negara lainnya,” pinta Anwar dalam keterangan tertulisnya kepada MPI,Rabu (04/08/2021).
“Dan kita sebagai warga bangsa yang cinta terhadap rakyat dan negerinya tentu tidak mau hal ini terus berlangsung dan terjadi,” tambah dia.
Anwar juga meminta Mensos Risma untuk terus membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari praktik-praktik pungli yang tidak terpuji dan menjadi keprihatinan masyarakat Indonesia.
“Karena tindakan ini selain merugikan rakyat dan negara juga mencerminkan bagaimana telah rusaknya mentalitas dari sebagian pejabat dan aparat di negeri ini. Mereka terlihat sudah seperti tidak punya hati nurani karena uang dan bantuan untuk rakyat kecil serta orang miskin masih mereka sunat atau potong juga, padahal jumlah bantuan yang diterima oleh rakyat miskin tersebut juga tidak seberapa,” jelasnya.
Anwar turut mengutip perkataan bung Hatta yang mengatakan praktek korupsi di negeri Indonesia telah membudaya sehingga dampaknya benar-benar telah merusak kehidupan bangsa. Negeri Indonesia, Lanjutnya membutuhkan para pemimpin yang tulus dan ikhlas dalam mengabdi serta mempunyai nyali dan keberanian untuk membersihkan negeri ini.
“Dengan memberantas segala bentuk perbuatan tidak terpuji tersebut yang seperti kita ketahui bersama telah benar-benar merusak bangsa dan negara kita ini,” tambahnya. (BR/Arum)