Connect with us

Property

Pengelola Mal Menilai PPKM Dilonggarkan, Ekonomi Nasional Mulai Bergerak 

PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG), perusahaan pengelola mal

BISNISREVIEW.COM – Seiring dengan dilonggarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Perusahaan pengembang properti dan pengelola mal PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG) meyakini bisnis pusat perbelanjaan akan cukup menjanjikan di semester II 2021.

Direktur Utama Bima Sakti Pertiwi, Christopher Sumasto Tjia mengaku, Pihaknya sedang melakukan penjajakan kerjasama dengan tenant besar yang diharapkan dapat memberikan nilai signifikan bagi Mal Pekanbaru yang bertujuan untuk menjadikan Mal Pekanbaru sebagai destinasi pusat perbelanjaan bagi masyarakat di Riau.

“Dengan begitu, kami optimistis seiring dengan program pencegahan dan vaksinasi Covid-19 akan memberi harapan dimulainya pergerakan ekonomi nasional, jadi masyarakat bisa memulai aktifitas lebih leluasa, secara langsung mendorong pertumbuhan ekonomi, tentunya akan mempengaruhi kinerja kami menuju arah yang lebih positif,” ujar Christopher Sumasto dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (27/8/2021).

Menurut dia, permintaan properti secara komersial mulai menunjukkan pemulihan di kuartal II-2021. Hal ini tercermin dari data Indeks Permintaan Properti Komersial (IPPK) yang tumbuh 0,06% secara tahunan.

“Sentimen-sentimen positif itu diharapkan bisa mendongkrak kinerja perusahaan yang masih tertekan,” imbuh Christoper.

Pemerintah juga terus mempercepat program vaksinasi massal untuk mencapai target herd immunity (kekebalan komunal) demi mengatasi pandemi Covid-19 sehingga diharapkan bisa segera membangkitkan perekonomian dalam negeri.

Selain katalis positif program vaksinasi, prospek bisnis pusat perbelanjaan juga akan didorong sentimen konsumen yang berangsur-angsur membaik, ditunjang dengan tren demografi dan sosial ekonomi yang besar.

Selama kuartal I-2021, pendapatan PAMG terkoreksi 34,69% menjadi Rp.11,67 miliar. Perusahaan masih mencatat rugi bersih di kuartal I – 2021, sebesar Rp.1,96 miliar, dibandingkan dengan laba bersih kuartal I-2020 sebesar Rp 4,48 miliar.

Total kewajiban sebesar Rp 149,81 miliar dengan ekuitas Rp 433,45 miliar. Dengan demikian rasio kewajiban terhadap ekuitas atawa debt to equity ratio (DER) sangat rendah yakni hanya 0,345 kali.

“Perusahaan menyadari akan tantangan yang timbul dari COVID-19 ini dan dampak potensial untuk sektor bisnis perseroan. Kami akan meninjau situasi dan kondisi secara berkelanjutan, bekerja sama dengan pihak yang berwenang untuk mendukung mereka dalam menahan penyebaran Covid-19,” jelas Christoper.

Sebagai informasi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 mencapai 7,07% secara tahunan. Beberapa sektor menunjukan pertumbuhan signifikan, diantaranya penyediaan akomodasi dan makan minum di mana sektor ini tumbuh 21,58% secara tahunan, yang didorong kunjungan wisatawan lokal di beberapa wilayah dan peningkatan tingkat hunian kamar hotel. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Property