Connect with us

Hukum

Aksi Main Hakim Sendiri Terjadi di LahanTanah Milik Warga Limo

Bisnisreview.com, Depok— Aksi main hakim sendiri terjadi di lahan tanah milik warga Limo bernama Lilin, akibat pengerusakan tersebut kini kondisi pagar hancur dan patah.

Saat itu asisten pemilik tanah bernama Vincen sempat mengalami kepanikan luar biasa, Vincen mengaku diintimidasi oleh preman yang diduga sebagai orang suruhan PT di lahan milik Lilin.

“Mereka datang lima mobil, sekitar 13 orang, merusak pagar dan masuk kedalam rumah jaga dan mengancam saya” kata Vincen saat ditemui wartawan, di lahan area pembangunan Tol Limo, Depok, Senin 27 Maret 2023.

Sementara itu menurut Lilin, dirinya adalah pemegang resmi sertifikat tanah tersebut. Menurut Lilin banyak pihak yang mencoba menyerobot tanah miliknya yang dianggap lahan bagus tersebut.

Lilin juga menambahkan, bukan cuma oknum perusahaan yang menyewa preman yang ingin menduduki lahan tersebut. Seorang pria asal Limo Depok juga mengakui tanah tersebut, dengan dalih ayahnya tak mungkin menjual karena dia Juragan Tanah.

“Pria ini mengaku dirinya anak orang kaya, tak mungkin ayahnya menjual tanah”, kata Lilin.

Saat ditanya mengenai sertifikat, pria tersebut mengaku tak memilikinya. Namun dirinya tetap bersikeras tanah tersebut adalah milik ayahnya.

Lilin menambahkan dirinya memang membeli secara resmi tanah tersebut, dengan semua bukti yang ada.

Khawatir akan kembali terjadi, rencanya Lilin akan melaporkan kasus pengerusakan tersebut ke Polres Depok.

Lilin mengatakan, ada saja cara mafia tanah mengambil paksa lahan yang sudah jelas bukan miliknya. Ini mafia tanah, pemerintah harus bertindak

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum