Nasional
Akumulasi Utang Mencapai Rp6.361 Triliun, Pengamat: Indonesia Bisa Dianggap Negara Gagal
BISNISREVIEW.COM – Pengamat Hukum Nasional, Andi Syamsul Bahri menprediksikan bahwa Indonesia bakal menjadi negara gagal apabila tidak mampu menyelesaikan hutang negaranya.
Hal itu, menurut Syamsul, jika prediksi semua ahli ekonomi dan politisi bisa dianggap benar dengan pernyataan Indonesia masuk negara gagal ada benarnya.
“Apalagi dikaitkan dengan akumulasi utang pada tahun 2021 ini sudah mencapai Rp.6.361 Triliun hampir 2,5 kali APBN tahun 2021. Quovadis Indonesia masihkah kita berharap Indonesia ada ditahun yang akan datang? Sementara pandemi Covid-19 masih belum memperlihatkan tanda-tanda membaik,” kata Syamsul melalui keterangannya diterima Bisnisreview.Com, Sabtu (10/7/2021).
Syamsul menyebut, serangan Covid-19 telah melululantahkan perekonomian Indonesia yang mulai pada tahap awal, serangan semua sektor industri berhenti produksi. Masyarakat dilarang bekerja di luar rumah dan semua kegiatan sosial dan keagamaan dihentikan total.
“Padahal ekonomi sangat bertumpu kepada kegiatan sosial terutama dalam transaksi kebutuhan hidup (sembako) haruslah di luar rumah. Kegiatan ekonomi stagnan maka pasti berdampak pada pendapatan anggaran belanja negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pemerintah dalam menambah defisit anggaran APBN 2020 dan 2021 adalah melalui hutang. Menurut Syamsul, penambahan APBN tersebut membuat hutang pemerintah semakin membengkak dan hutang ini diperoleh dari negara dan lembaga kreditor dunia yang bunganya sangat tinggi dan rentang pengembaliannya pendek.
“Kita berharap agar di musim Covid-19 ini, pemerintah tidak perlu menambah hutang, namun lebih fokus menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonononi nasional,” harap Syamsul.
Syamsul menegaskan, hutang negara yang tinggi itu tidak mudah untuk diselesaikan. Buktinya, tambah Syamsul, pemerintahan hingga saat ini belum tampak kemampuannya dalam malaksanakan UU APBN.
“Belum lagi aturan pinjaman negara tidak boleh melebihi rekomendasi IMF 90 %- 150% sementara hutang negara sudah mencapai 369%. Dalam ekonomi rumah tangga jika belanja lebih banyak maka sudah dipastikan rumah tangga sudah dianggap bangkrut apalagi hutang pemerintah sudah dua tahun berturut-turut tanpa adanya peningkatan pendapatan negara,” tandasnya.
Sebagai informasi, ketimpangan antara Pendapatan Negara (PN) dengan Belanja Negara (BN) pada tahun 2020 PN 1699.9 Triliun dubandingkan dengan BN 2739.2 Triliun defisit 1050,7 Triliun (39%) dan pada tahun 2021 PN sebesar 1745.6 Triliun dan BN sebesar 2750 Triliun.
Pendapatan Negara yang ditargetkan Pemerintah khususnya pajak sebesar 1400 T pada semester pertama baru masuk 460 T sampai bulan Juni. Enam bulan yang akan datang diprediksi sama sekitar 500T. Forecasting Defisit anggatan tahun 2021 sebesar1400 T (50%). (BR/Arum)