Hukum
Bela Sekda Maluku Sadli le, Ikatan Keluarga Besar SBT Siap Pasang Badan
BISNISREVIEW.COM -Masyarakat Seram Bagian Timur yang bergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB-SBT) memprotes keras atas sejumlah aksi demo yang menuding Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadli Ie melakukan tindak pidana korupsi.
Mereka menilai tudingan tersebut tidak sesuai fakta dan data, sehingga mereka siap pasang badan, bahkan nyawa pun dipertarukan demi membela Sekda Sadli le.
Hal itu disampaikan dalam konfrensi pers, Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB-SBT), di gedung Azari kawasan Masjid Al-Fatah Ambon Rabu (6/12/2023), dikutip bisnisreview dari KBRN, Jumat (8/12/2023).
Kegiatan Konfrensi pers tersebut juga dihadiri para tokoh masyarakat SBT, pengurus IKB-SBT, masyarakat, serta ratusan mahasiswa asal bumi Ita Wotu Nusa.
“Demi menjaga harkat dan martabat serta nama baik keluarga, kami menghimbau kepada pihak-pihak untuk menyudahi segala bentuk gerakan maupun menyebarkan informasi yang tidak benar (hoax) yang mendiskritdikan kepada saudara kami Ir. Sadali le, yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Kami siap melakukan perlawanan walaupun nyawa menjadi taruhan,” tegas Manan Rahawarin saat membaca pernyataan sikap, didampingi para Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam IKB-SBT.
Baca Juga: Dipengaruhi Penerbitan Global Bond, Cadangan Devisa Indonesia Naik Capai US$138,1 Miliar
Lebih lanjut, Manan Rahawarin menegaskan, Sekda Maluku adalah tokoh masyarakat SBT yang perlu dilindungi, dan diperjuangkan dari isu-isu provokatif yang tidak sesuai dengan fakta dan data, sebagaiman yang ditudingkan para kelompok yang melakukan demonstrasi di KPK RI di Jakarta maupun Kejati Maluku di Ambon.
“Kami keluarga besar masyarakat SBT, mengutuk dengan tegas dan keras kelompok- kelompok yang melakukan demontrasi di KPK RI di Jakarta dan Kejati Maluku, maupun berbagai aksi lainnya melalui berbagai media fisik maupun elektronik, yang menuduh saudara Ir. Sadali le, M.Si, melakukan tindakan korupsi dana Covid -19 dan dana reboisasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Tanpa didasari dengan bukti yang jelas, maka dari itu kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku demonstrasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, hal ini merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan,” ucapnya.
Sadli diketahui pernah dipanggil oleh pihak Kejati Maluku dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, namun tidak memenuhi panggilan karena beralasan sedang melakukan dinas.
Dua kasus tersebut adalah kegiatan reboisasi di Maluku Tengah yang bersumber dari DAK Tahun 2022, saat masih menjabat sebagai Kadis Kehutanan Maluku, dan dugaan penyimpangan pengelolaan dana Covid -19 tahun 2020 dan 2021, dalam kapasitasnya sebagai Sekda Maluku. Kedua kasus ini tengah dalam penyelidikan Kejati Maluku.
IKB-SBT siap mengambil langkah tegas dan keras kepada pihak manapun dan siapapun yang mencoba dengan sengaja ataupun tidak sengaja mencemarkan nama baik, penyebaran informasi palsu (hoax), fitnah, ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan kepada Sadli le.
Baca Juga: Soal Paylater Bank, OJK Optimis akan Bermanfaat Bagi Nasabah
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar SBT, Abdul Djalil Rumasukun meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak atau kelompok- kelompok yang mencoba melakukan upaya pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu (hoax), fitnah, ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Sadli.
“Kami keluarga besar masyarakat SBT mendukung aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di bumi raja-raja,” pinta Djalil.
Berikut enam point pernyataan sikap IKB-SBT :
1.Bahwa kami dengan tegas dan keras menolak kelompok- kelompok terorganisir yang melakukan aksi demontrasi yang menuduh saudara Ir. Sadali ie, M.Si melakukan tindakan korupsi yang kami anggap tidak sesuai dengan fakta dan data;
2.Bahwa kami keluarga besar masyarakat SBT, mengutuk dengan tegas dan keras kelompok- kelompok yang melakukan demontrasi di KPK RI di jakarta dan kejaksaan tinggi maluku di ambon maupun berbagai aksi lainnya melalui berbagai media fisik maupun elektronik yang menuduh saudara Ir. Sadali ie, M.Si, melakukan tindakan korupsi dana covid 19 dan dana reboisasi pada dinas kehutanan provinsi maluku. Tanpa didasari dengan bukti yang jelas, maka dari itu kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku demonstrasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, hal ini merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan;
3.Bahwa kami keluarga besar masyarakat sbt dengan ini menyampaikan kepada pihak manapun dan siapapun yang mencoba dengan sengaja ataupun tidak sengaja melakukan upaya-upaya pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu (hoax), fitnah, ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan kepada saudara kami, anak kami, adik kami, kakak kami Ir. Sadali ie, M.Si, maka kami akan melakukan langkah-langkah tegas dan keras ;
4.Bahwa demi menjaga harkat dan martabat serta nama baik keluarga, kami menghimbau kepada pihak-pihak untuk menyudahi segala bentuk gerakan maupun menyebarkan informasi yang tidak benar (hoax) yang mendiskritdikan kepada saudara kami Ir. Sadali ie, M.Si, yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban umum, maka kami siap melakukan perlawanan walaupun nyawa menjadi taruhan;
5.Bahwa kami keluarga besar masyarakat sbt meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak atau kelompok-kelompok yang mencoba melakukan upaya-upaya pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu (hoax), fitnah, ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan kepada saudara kami Ir. Sadali le.
6.Kami keluarga besar masyarakat SBT mendukung aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di bumi raja-raja. (BR/Arum)
