Bisnis
BI Catat ULN Indonesia Rp6.164,46 Triliun, Kamrussamad: “Negara Mengalami Over Borrowing”
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, sebaiknya pemerintah meningkatkan pengeluarannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, baik dari segi sosial, ekonomi maupun kesehatan.
BISNISREVIEW.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia tembus USD422,6 miliar per akhir Februari 2021 kemarin atau Rp6.164,46 triliun (kurs Rp14.587 per dolar AS). Posisi tersebut tumbuh 4,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,7% (yoy).
Menanggapi catatan BI itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Ir. Kamrussamad, M.Sc mengatakan terdapat tiga rasio untuk mengukur utang suatu negara dikatakan over borrowing atau lower borrowing. Pertama, DSR (debt service ratio), merupakan rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 20%.
“Saya meminta kepada pemerintah agar lebih mengontrol utang luar negeri. Karena, beberapa indikator untuk menilai utang menunjukkan tanda-tanda “peringatan,” ujar Kamrussamad di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Kedua, DER (debt export ratio), merupakan rasio totang ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%. Ketiga DGDP (Debt to GDP ratio), merupakan rasio antara total ULN terhadap PDB dengan batas aman 40%,”
“Berdasarkan data Februari 2021, DGDP ratio sebesar 39,7%, sedangkan data mengenai DSR dan DER masing-masing sebesar 27,86% dan 215,4% pada IV-2020,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Pemuda Penerus Amanat Proklamasi Republik Indonesia (PPAPRI) ini mengatakan bahwa data-data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mengalami over borrowing ketika dilihat dari indikator DSR dan DER. Sedangkan dengan indikator DGDP, nilainya hampir melebihi batas aman sehingga diperlukan manajemen utang dengan hati-hati dan terstruktur.
“Pemerintah dapat menjalankan strategi dalam melakukan manajemen utang seperti mendapatkan sumber pendanaan dengan biaya yang murah, meminimalkan risiko terkait portofolio utang, dan mendukung pengembangan pasar,” katanya.
Dia menambahkan utang merupakan konsekuensi belanja negara yang ekspansif. Dengan adanya pandemi maka pemerintah meningkatkan pengeluarannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, baik dari segi sosial, ekonomi maupun kesehatan.
“Selain itu, dengan kondisi yang dialami saat ini, pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk dapat kembali bersaing dan menghindari opportunity loss melalui strategi-strategi kebijakan yang akan dilaksanakan,” bebernya. (BR/Arum)
Sumber: SindoNews.Com