Nasional
BRIN Dibentuk dan Berdiri Sendiri, Pengamat: Jadi Penyedia Infrastruktur Riset Berbagai Bidang

Riset saat ini berkembang tidak hanya melalui anggaran rutin pemerintah, tapi juga bersumber dari swasta, negera asing, serta swakarya masyarakat.
BISNISREVIEW.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi.
Lembaga ini pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 yang melekat kepada Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) sehingga Menteri Riset dan Teknologi juga bertindak sebagai Kepala BRIN.
Namun Pada tanggal 28 April 2021, BRIN resmi terpisah dari Kemenristek dan berdiri sendiri, kemudian berada di bawah presiden. Apa alasannya?
Pengamat Hukum dari STIH Dharma Andigha , Dr. Nanda Dwi Rizkia SH, MH, mengungkapkan, BRIN dibentuk untuk menjadi penyedia infrastruktur riset di berbagai bidang, utamanya untuk meningkatkan nilai tambah kekayaan sumber daya alam lokal demi peningkatan ekonomi nasional.
“BRIN ini adalah sebuah lembaga riset yang saat ini sudah berdiri sendiri, tujuannya adalah dapat melahirkan inovasi baru melalui kajian-kajian pembangunan dan langsung disampaikan kepada Presiden,” jelas Nanda kepada Bisnisreview.com di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Menurut Nanda, hal itu dilakukan untuk meningkat kreativitas dan kemandirian BRIN tanpa ada campur tangan pihak lain. BRIN, tambah dia, telah menempatkan orang-orang yang profesional.
“Saya berharap agar BRIN mampu menjadi jembatan antara dunia riset dengan dunia industri. Sebab riset adalah ujung tombak proses pencarian, pengumpulan data yang diperlukan untuk perumusan kebijakan dan strategi pembangunan,” papar Nanda.
Lebih lanjut, perempuan yang juga berprofesi sebagai dosen dan peneliti ini meminta agar BRIN bisa digagas dalam skenario matang dengan roadmap yang jelas. Karena, tambah dia, bukan sekadar persoalan perampingan kelembagaan, melainkan juga sebuah proses redesain struktur industri data.
“Saya sangat apresiasi langkah presiden Jokowi yang memisahkan BRIN dengan Kemenristek, asalkan dibuat sesuai skenario yang matang dengan roadmap yang jelas,” tegas Nanda.
Nanda juga mengatakan, riset mampu membantu mendistribusikan anggaran pembangunan, menggerakkan ekonomi transportasi, menstimulasi pembangunan daerah, memperkuat data nasional ‘big data’, share income generating kepada lapisan masyarakat dan lapangan pekerjaan, juga menumbuhkan inovasi dan daya saing bangsa.
“Riset saat ini berkembang tidak hanya melalui anggaran rutin pemerintah, tapi juga bersumber dari swasta, negera asing, serta swakarya masyarakat. Maka itulah presiden Jokowi memisahkan BRIN dari tanggung jawab Kemenristek dan berdiri sendiri,” tutup Nanda. (BR/Arum)
