Hukum
Diduga Gangguan Jiwa, Suami Pukul Istri Hingga Tewas, Pelaku Diburu Karena Melarikan Diri
BISNISREVIEW.COM – Seorang suami tega menganiaya istrinya di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pria itu memukul bagian kepala sang istri dengan tabung gas 3 kilogram hingga tewas.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT 05/09 Kelurahan Jatiraden Jatisampurna, Alvi Armas.
Menurut Alvi, pelaku bernama Harry Purnama (30) dikenal oleh warga sekitar sering berperilaku baik dan tidak ada hal yang mencurigakan.
“Info sementara katanya (suaminya) ada gangguan. Gangguan jiwa. Tapi saya kurang tahu juga persisnya gimana sebab saat ditemukan oleh bapak-bapak penyidik, ada surat keterangan dari rumah sakit,” kata Alvi Armas, Kamis (28/10/2021).
Alvi pun mengaku baru mengetahui jika Harry mengalami gangguan setelah ada surat yang ditemukan oleh penyidik kepolisian.
“Kalau keseharian di kalangan warga ya suami itu baik. Tidak ada masalah apa apa. Tidak ada tingkah laku yang aneh, kalo di dalam rumah itu memang sering ribut cekcok gitu,” katanya.
Namun memang beberapa minggu yang lalu pelaku tidak pernah terlihat, kemungkinan menurut Alvi pelaku tengah menjalani perawatan di RSJ oleh keluarganya.
Informasi yang ia dapat, jika pelaku sempat akan dijemput oleh keluarganya dan ingin memisahkan dengan istrinya karena sering bertengkar.
Namun belum dijemput oleh keluarganya, istrinya pun tewas di tangan Harry.
“Niatnya kemarin itu dari pihak keluarga mau dijemput, tadinya. Ultimatum keluarganya itu kalo dia ga mau. Mau jemput paksa untuk dijauhkan oleh istrinya gitu,” ujarnya.
Hingga saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kini pelaku pun masih diburu karena setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri.
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita Novi Safitri (25) ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Diduga korban tewas usai dihantam tabung gas 3 kilogram oleh suaminya sendiri.
Ketua RT 05/09 Kelurahan Jatiraden Jatisampurna, Alvi Armas mengatakan berdasarkan informasi kejadian tersebut dilakukan oleh Harry Purnama (30) suami korban ketika istrinya sedang tidur pada Rabu (27/10/2021) dini hari.
Ketika itu, Novi bersama salah satu anaknya tengah tertidur. (BR/Arum)