Bisnis
Ini Alasan Pemerintah Menaikan Harga BBM Hingga 30 Persen
BISNISREVIEW.COM – Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (APBN BKF) Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo mengungkapkan bahwa pemerintah melakukan penyesuaian dengan setelah melakukan perhitungan kebijakan tersebut dan mencari momentum yang tepat.
“Waktu itu, September kenapa dieksekusi (kenaikan harga BBM) Karena tren September pola inflasi rendah, jadi itu momentum yang tepat,” ungkapnya dalam dalam Diskusi Publik Indef: Urgensi Reformasi Subsidi Energi secara daring, Selasa (14/2/2023).
Anak buah Menkeu Sri Mulyani tersebut mengungkapkan alasan pemerintah pada September 2022. Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 30 persen.
Bila mana reformasi tersebut dijalankan, pemerintah juga harus siap dalam memberikan bantalan sosial. Seperti halnya usai penyesuaian harga BBM pada September lalu, pemerintah memberikan bansos tambahan seperti BLT, BSU, serta penggunaan dana transfer umum (DTU) 2 persen di daerah.
“Bisa dilihat di 2022 kemarin, kenapa penyesuaian harga dilakukan? Karena kami hitung betul dampak inflasinya seperti apa, setelah itu reformasi satu paket. Jadi reform jalan, tetapi daya beli masyarakat harus dijaga itu prinsipnya, cari momentum yang tepat,” ujarnya.
Wahyu melihat dari subsidi yang berlangsung, terdapat masalah seperti subsidi tidak tepat saran dan tidak efektif dalam mengurangi kemiskinan, yang pada akhirnya justru menimbulkan ketidakadilan.
Meski harus melakukan reformasi, Wahyu mengatakan pemerintah tetap menerapkan kehati-hatian dalam proses eksekusi atau menaikkan harga BBM. Wahyu menekankan bahwa pemerintah selalu mempertimbangkan aspek ekonomi termasuk dampaknya terhadap inflasi, sosial, dan fiskal, serta resistensi publik.
“Kalau semua terlihat memungkinkan, ini akan jalan. Kalau belum bisa jalan, cari momentum yang tepat,” tandasnya. (BR/Arum)