Hukum
Investasi Suntik Modal Alat Kesehatan Makan Korban sampai 1,2 Triliun

BISNISREVIEW.COM – Semasa pandemi Covid-19 ini, wabah ini telah berinvestasi ke alat kesehatan (alkes) jadi memberi kesempatan kepada para investor untuk mencari keuntungan.
Usai pada 3 November 2021 lalu Divisi Hubunter Polri meringkus modus kejahatan baru dengan penipuan investasi alat kesehatan, kini kasus serupa terjadi lagi.
Baca Juga: https://bisnisreview.com/hari-ini-dimulai-vaksinasi-kepada-anak-usia-6-hingga-11-tahun/
Investasi alkes ini terkait dengan pemberian suntikan dana ke pabrik-pabrik alat kesehatan. Namun bukannya dapat untung, suntikan dana dari para investor malah tak jelas keberadaannya.
Modusnya dengan menarik investor untuk pembiayaan alat – alat kesehatan terkait Covid-19, seperti investasi pengadaan APD, Masker, antigen dan sebagainya yang jumlah kerugiannya mencapai Rp. 1,2 Triliun. Investasi Suntik Modal ini menjanjikan keuntungan atau dalam istilah mereka”cuan” yang sangat menguntungkan dalam waktu singkat.
Dari hasil penelusuran jumlah Rp1,2 Triliun tersebut yang menjadi korban sudah sangat banyak dimana ada dari kalangan artis, ibu rumah tangga, mahasiswa sampai pensiunan dikarenakan tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Hardi Fardiansyah, dari Kantor Hukum Hardi Fardiansyah & Rekan selaku kuasa Hukum Korban saat ditemui bisnisreview Senin, 13 Desember 2021 di Kantornya dibilangan Kuningan, Jakarta Selatan mengakui bahwa korban investasi “Suntik Modal” ini, pada saat ini terus bermunculan dari seluruh Indonesia dimana modusnya dari para investor menyetor ke sejumlah uang kepada yang namanya Reseller dan para reseller ini menyetor kembali ke leader mereka, sehingga modus investasinya berantai dan saat ini para reseller saling menyalahkan dan tidak mau bertanggung jawab sehingga sangat merugikan korbannya.
Baca Juga: https://bisnisreview.com/mexc-raih-predikat-best-crypto-exchange-in-asia/
“Kami akan jerat semuanya, dari reseller, leader sampai otak dibalik investasi ini akan kami jerat semuanya, kami sudah punya bukti-buktinya,” kata Hardi.
Dari pihak Reseller sempat ingin memberikan konfirmasi dengkan mengundang para korban pertemuan di golden boutique hotel Kemayoran pada hari Sabtu, 11 Desember 2021 untuk menjelaskan permasalahan, akan tetapi tidak satupun dari reseller maupun leader yang muncul sehingga menelantarkan ratusan korban di hotel tersebut. (BR/Arum)
