Connect with us

Hukum

Kapolda Jatim Tertangkap Wujud dari Bersih-Bersih Kapolri

Ket foto : ilustrasi

Bisnisreview.com — Belum selesai kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam saudara Ferdi Sambo hingga kasus kerusuhan di stadiun kanjuruan kabupaten Malang. Hari ini ada peristiwa penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra yang ditangkap karena kasus narkoba oleh Propam Polri. Adapun Irjen Teddy Minahasa Putra adalah Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) yang baru-baru ini di tunjuk oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Kapolda jawa Timur (jatim) yaitu Irjen Nico Afinta.

Rentetan perisitiwa kasus Perwira Tinggi (Pati) atau Perwira Menengah (Pamen) yang terbongkar dibawah kepemimpinan Jendral Sigit Prabowo membuat kepercayaan publik menurun terhadap intitusi kepolisian dan menuduh Kapolri gagal dalam menjalankan kepemimpinan.

Meskipun demikian, Najih Prastiyo mendukung gerakan yang dilakukan oleh Kapolri dalam mengusut anggota kepolisian yang bermasalah sesuai dengan visi misi Kapolri ujarnya. Kemudian seharusnya publik mendukung gerakan yang di bangun oleh kapolri, sebab Kapolri melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan slogan “Presisi” ujar Najih Prastiyo.

Selanjutnya Najih menyebutkan bahwa kasus Ferdi Sambo, Kerusuhan kanjuruhan sampai kasus terbaru Irjen Teddy Minahasa Putra yang di tangkap adalah wujud komitmen membersihkan oknum-oknum kepolisian yang bermasalah dan melaksanakan slogan presisi. Presisi adalah slogan yang dibuat di era kepemiminan Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kinerja anggota kepolisian. Presisi adalah akronim dari Prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Tidak mengherankan banyak kasus di internal Polri di bawah kepemimipinan Jendral Listyo Sigit Prabowo yang di ungkap dan di proses secara hukum, sebab dengan ketegasannya mampu membersihkan oknum-oknum yang bermasalah di Internal Polri.

Najih mengungkapkan ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh kepolisian, yang pertama publik harus mendorong dan mendukung gerakan yang dilakukan oleh Kapolri untuk melaksanakan pembenahan. Kedua pembenahan reformasi Struktural dan reformasi akhlak anggota kepolisian tandasnya.(BR/Red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum