Connect with us

Hukum

KPK Periksa Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta dan Dua Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang

BISNISREVIEW.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar Rupiah.

Pengusutan kasus berlanjut pada hari ini, Jumat (24/3/2023). Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar. Selain James, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya untuk mengusut kasus ini.

Keduanya yakni, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya, Yadi Robby dan Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby. Para saksi diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/3/2023).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya, lewat penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.

Yang pasti, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Total, ada sekira enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega.

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum