Connect with us

Politik

KPU Hadir dan Mencermati Sidang PHPU di MK

Sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu 27 Maret 2024

BISNISREVIEW.COM – Hari ini dimulai sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). Para pihak yang bertikai hadir. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari juga hadir.

Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya mendengarkan hingga mencermati pokok-pokok permohononan yang diajukan pemohon, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Jadi pada hari ini kami mendengarkan mencermati, membaca, dan kemudian memberikan catatan-catatan pada pokok-pokok permohonan para pemohon,” ujar Hasyim kepada wartawan seusai persidangan di MK, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: MK Telah Menjadwalkan Sidang PHPU Pilpres 2024 pada Besok Hari

Hasyim menjelaskan, dari hasil catatan yang telah disusun tersebut akan dijadikan dasar untuk menyusun jawaban keterangan penjelasan. “Nanti akan kami jadikan dasar untuk menyusun jawaban keterangan penjelasan dan juga pembuktian berupa dokumen-dokumen maupun saksi atau ahli yang sekiranya diperlukan nanti dalam persidangan. saya kira itu dulu,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan, persidangan perdana ini beragendakan sidang pendahuluan PHPU terlebih dahulu, baik bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin maupun pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

“Hari ini ada dua agenda yang pertama jam 8 adalah pembacaan permohonan oleh pasangan calon nomor urut 1. Kemudian nanti pukul 13.00 WIB agendanya adalah pembacaan permohonan oleh pasangan calon nomor urut 3,” terangnya.

“Kami kan sebagai pihak termohon tentu saja mempelajari mendengarkan, mencermati apa-apa yang menjadi pokok perkara atau yang didalilkan para pemohon baik untuk yang pagi ini maupun yang siang,” sambung Hasyim.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi kepada seluruh jajaran KPU provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengantisipasi segala sesuatu dalam sidang PHPU Pilpres tersebut.

“Mengantisipasi segala sesuatunya yang kira-kira akan menjadi topik pokok permohonan oleh para pemohon terutama untuk persidangan-persidangan awal untuk pemilihan, perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilu presiden,” imbuhnya.(BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Politik