Connect with us

Industri

Larang Ekspor Logam Timah, Kementerian ESDM Telah Melakukan Diskusi Perhitungan dan Pendalaman

Logam timah yang sering diekspor (foto ilustrasi)

BISNISREVIEW.COM – Pemerintah saat ini tengah menyiapkan rencana larangan ekspor untuk komoditas mineral mentah berupa logam timah dengan jenis kandungan timah ingot dalam waktu dekat. Ini dilakukan sebagai upaya peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, dalam rangka menyikapi rencana pelarangan ekspor logam timah, pihaknya sudah melakukan diskusi, perhitungan dan pendalaman terkait beberapa topik. Salah satunya mengenai kesiapan industri timah yang akan masuk ke tin soldier, tin plate hingga tin chemical.

Menurut Ridwan modal yang perusahaan keluarkan untuk masuk ke industri hilir timah cukup bervariasi. Misalnya untuk tin soldier diperlukan sebesar Rp 20 miliar, tin chemical Rp 300 miliar dan tin plate hingga Rp 2,3 triliun.

Baca Juga: https://bisnisreview.com/ihsg-dibuka-menguat-saham-pt-tempo-intimedia-menjadi-saham-dengan-peningkatan-tertinggi/

“Adapun waktu yang diperlukan, konstruksi diperlukan 2 tahun, ini angka umum jadi kira kira kalau ada pertanyaan, kapan kita siap kalau industri kita bangun sekarang dua tahun lagi pabriknya siap,” ujar Ridwan di Gedung DPR, Kamis (2/2/2023)

Ridwan mengatakan saat ini pemerintah tengah bersiap untuk melarang ekspor logam timah ke luar negeri. Namun demikian, dalam rencana tersebut, Komisi VII DPR RI meminta agar pemerintah melakukan langkah-langkah antisipasi.

Pasalnya, dari sekian banyak produksi logam timah sebanyak 80 ribu ton setidaknya baru 5% yang terserap di dalam negeri. “Artinya kalau nanti dilarang ekspor apa yang harus kita lakukan, sekarang kan belum dilarang baru disampaikan akan dilarang, kapannya kita belum tahu,” ujarnya.

Oleh sebab itu, menurut Ridwan saat ini pemerintah tengah memetakan industri pengolahan yang lebih hilir lagi di dalam negeri, terutama dalam menyikapi rencana pelarangan ekspor logam timah tersebut.

“Kalau kita melarang tentunya kita menyiapkan di dalam negeri mau kita apakan, makanya sudah diidentifikasi melalui tin solder, tin chemical itu harus sudah dibangun dulu sambil mengantisipasi dilarang kita menyiapkan industri di hilirnya dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkapkan kekecewaannya atas komoditas tambang RI yang masih dijual mentah-mentah keluar negeri, salah satunya timah.

Presiden menyesalkan RI masih mengekspor timah besar-besaran, tapi nilai tambah tidak dirasakan negara ini. Padahal, Indonesia merupakan pemilik cadangan timah terbesar ke-2 dunia.

Jokowi menyebut, Indonesia merupakan eksportir timah mentah (tin ore) terbesar no.1 di dunia. Sementara China merupakan importir timah terbesar di dunia. Artinya, timah mentah RI besar-besaran diekspor ke China.

“Timah ini kita no.1 pengekspor tin ore. Cadangan kita no.2 di dunia. RRT (China) itu importir no.1 untuk bahan mentah timah,” ungkapnya saat Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (01/02/2023).

Padahal, bila timah ini diolah lebih lanjut di dalam negeri, maka menurutnya nilai tambah bisa mencapai 69 kali lipat. Oleh karena itu, dia mendorong agar hilirisasi timah di dalam negeri bisa berjalan dan berkembang. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Industri