Connect with us

Politik

Mahfud MD Pastikan Pihaknya akan Mengajukan Gugatan ke MK Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2024

BISNISREVIEW.COM – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Ia mengaku, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan gugatan ke MK dan akan disesuaikan dengan keputusan resmi KPU soal perolehan suara Pilpres 2024.

“Untuk ke MK itu, struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi. Tinggal mengisi datanya apa, misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian yang perolehan suara sekian, lalu gugatannya itu sudah jadi ke bawah,” ujar Mahfud MD di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Diketahui, KPU akan mengumumkan keputusan perolehan suara Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang. Pasangan capres-cawapres yang dinyatakan kalah oleh KPU diberikan waktu maksimal tiga hari setelah keputusan KPU untuk mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Hadiri Hajatan Ganjar-Mahfud, Megawati Ditemani Sejumlah Artis dan Musisi Tanah Air

Mahfud mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum agar sengketa hasil Pilpres 2024 diselesaikan melalui jalur hukum.

“Kalau betul memang (hasil) seperti yang ada penghitungan sementara, kita nanti akan challenge secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum,” tandas Mahfud MD.

Hanya saja, kata Mahfud, partai pengusung Ganjar-Mahfud di parlemen, PDIP dan PPP terbuka kemungkinan mengambil langkah politik dengan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ganjar mengetahui hal tersebut setelah rutin berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ganjar.

“Satu jalur hukum, itu saya yang mengoordinasi pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket, karena saya bukan orang partai,” pungkas Mahfud.(BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Politik