Property
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Domestik, Jokowi Bakal Memberikan Insentif pada Sektor Properti Khususnya Perumahan dalam Waktu Dekat
BISNISREVIEW.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bakal memberikan insentif pada sektor properti khususnya perumahan dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik.
“Kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan masih rapat pada sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, untuk menjaga momentum ekonomi kita. Kita nanti akan putuskan, mungkin akan putuskan, segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Jokowi menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk mendongkrak daya beli hingga ekonomi nasional di tengah tren suku bunga tinggi.
“Dan hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk dapat men-trigger ekonomi. Kita akan berikan insentif, belum kita putuskan masih rapat pada sore hari ini, akan memberikan insentif pada dunia properti,” tutur Jokowi.
Baca Juga: Travelio Melambung Tinggi Sebagai Marketplace dan Manajemen Properti Terbesar di Indonesia
Di samping itu, rapat yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pada sore nanti juga akan membahas insentif perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Untuk perumahan yang MBR, masyarakat ekonomi di bawah ini juga akan diberikan bantuan untuk administrasi yang Rp4 juta itu ditanggung oleh pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita,” pungkasnya.
Jokowi mengaku, pihaknya bakal memutuskan relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik 25 basis poin (bps) menjadi 6%. Kenaikan suku bunga ini diperkirakan bakal membawa pengaruh pada pasar properti khususnya pada kredit pemilikan rumah (KPR).
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankaan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin berkeyakinan industri perbankan tidak akan serta merta langsung mengerek suku bunga kreditnya.
Dia memproyeksi, apabila kondisi ekonomi tak kunjung membaik, bank baru akan mengerek suku bunga kreditnya pada kuartal I/2024.
“Saya rasa kalau dalam waktu tempo singkat ya di kuartal I/2024, itu kalau masih seperti ini karena ekonomi global, The Fed juga masih bertahan dalam tren suku bunga yang tinggi. Alhasil, mau tidak mau bank harus menyesuaikan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tinjau Panen Raya di Subang, Jokowi: Panen Raya Belum Cukup Memenuhi Kebutuhan Beras Nasional
Seiring dengan hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Bambang Ekajaya berpandangan kenaikan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia masih dalam kondisi terkendali. Bambang juga menekankan, pengaruh kenaikan suku bunga acuan terhadap KPR dinilai tidak terlalu besar.
“Sebagai developer, kami yang harus menyiasati kenaikan bunga BI yang akan berimbas ke bunga KPR dengan promosi-promosi yang menarik. Seperti menerapkan suku bunga KPR self subsidi, menghadirkan DP yang ringan ataupun memasang buyback guarantee ke pihak perbankan agar memudahkan konsumen mendapat kredit,” tuturnya.(BR/Arum)