Connect with us

Hukum

Pengajuan Visa Masuk Indonesia Untuk WNA Dipatok Harga Selangit

JAKARTABisnisreview.com — Pengajuan visa Offshore atau visa untuk Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia, di patok dengan harga selangit ditengah kembali dibukanya akses masuk ke tanah air.

Aksi inilah yang ditemukan dalam pengajuan visa Offshore yang dipatok oleh para oknum petugas hingga pejabat di jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Harga yang ditawarkan pun cukup fantastis, untuk satu orang di banderol dengan harga Rp5 juta hanya untuk mengeluarkan apporval klik dan di luar PNBP.

Baca juga : https://bisnisreview.com/bahas-kerjasama-antar-angkatan-udara-kasau-lakukakan-pertemuan-bilateral-dengan-sejumlah-pemimpin-au-dunia/

Nilai yang ditawarkan itu sangatlah tinggi karena memang saat mengeluarkan visa tersebut sudah menyalahi kewenangan. Berbelitnya proses pengajuan itu pun dijadikan celah para oknum untuk meraup Keunggulan pribadi.

Korupsi berjamaah yang melibatkan pejabat di kementerian Hukum dan HAM ini juga diduga melibatkan dua anak menteri yang ikut berperan didalamnya.

Beredar rumor aksi tersebut sudah mengantongi keuntungan puluhan miliar dengan asumsi 500 visa di kali Rp5 juta, dan aksi ini pun sudah berlangsung selama hampir satu tahun belakangan ini disaat protokol kesehatan ketat diberlakukan pemerintah.

Karena diduga melibatkan banyak pihak, kasus inipun tak terlihat ke permukaaan. Padahal negara sendiri sudah dirugikan puluhan miliar atas aksi korupsi berjamaah yang dilakukan oknum-oknum yang ada ditubuh kementerian Hukum dan HAM.

Dikonfirmasi terkait adanya dugaan aksi korupsi di jajaran Ditjen Imigrasi, Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM Rajilu belum memberi tanggapan. Konfirmasi yang disampaikan via WhatsApp belum mendapat jawaban atas laporan aksi korupsi yang ada di jajarannya tersebut. (BR/Red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum