Bisnis
Pengamat: Bumikan Ekonomi Pancasila Sebagai Upaya Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional
BISNISREVIEW.COM – Meski pandemi Covod-19 belum berakhir, namun pemerintah berupaya memulihkan ekonomi nasional yang buruk akibat serangan pandemi Covod-19.
Sejalan dengan itu, Pengamat Ekonomi dan juga Direktur Eksekutif MOERI (Moluccas Economyc Refrom Institute), Tammat R. Talaohu berpendapat bahwa upaya mewujudkan ekonomi nasional di tengah pandemi Covod-19 sejatinya berpedoman kepada Ekonomi Pancasila.
“Sebab, secara historis, sistem Ekonomi Pancasila bukanlah hal yang baru, berpihak kepada yang benar diamati dari segi filosofis, konsepsi, maupun implementasi. Bahkan sistem Ekonomi Pancasila telah dipraktekkan secara nyata dalam kebijakan pembangunan ekonomi sejak Indonesia merdeka,” tegas Talaohu melalui keterangan tertulisnya diterima Bisnisreview.Com, Selasa (19/10/2021).
Maka itu, ia menyarankan agar Indonesia kembali kepada Ekonomi Pancasila agar bisa menghidupkan ekonomi nasional. Ekonomi Pancasila, kata Tamat, merupakan hal isi dari sistem ekonomi Indonesia yang telah diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945.
“Ini suatu sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam warga Indonesia. Ada beberapa prinsip dasar yang berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang dibentuk dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan,” terang Talaohu
Dia menilai Ekonomi Pancasila suatu langkah strategi yang tepat untuk pemulihan ekonomi nasional. Pasalnya, sistem Ekonomi Pancasila itu dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam warga Indonesia, yang dapat bersumber dari nilai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi warga Indonesia.
“Karena memang Ekonomi Pancasila sebenarnya adalah teori dan sistem ekonomi yang mempunyai tujuan menggantikan perekonomian kolonial dijadikan nasional. Karena itu, untuk membumikan ekonomi Pancasila diperlukan pemahaman hakekat perekonomian kolonial dalam wacana ontologis,” jelas Talaohu.
Lebih lanjut, Talaohu memaparkan adanya perbedaan antara sistem Ekonomi Pancasila dengan sistem ekonomi liberal. Sistem Ekonomi Pancasila berpandangan pada rakyat banyakan, sedangkan sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan individu-individu tanpa memerhatikan manusia lain sering juga dikata dengan relative gain.
“Namun, sistem Ekonomi Pancasila juga ada berselisih dengan sistem ekonomi sosialis yang tidak mengakui beradanya kepemilikan individu. Inilah kelebihan dari sistem Ekonomi Pancasila,” pungkasnya. (BR/Arum)