Connect with us

Keuangan

Perbaiki Sektor Logistik Nasional, SCI Merekomendasikan Tiga Hal Berikut Ini

Foto Ilustrasi

BISNISREVIEW.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa logistic performance index Indonesia masih kalah kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara di Asean dan negara berkembang lainnya.

Menanggapi pernyataan Sri Mulyani tersebut, Supply Chain Indonesia (SCI) merekomendasikan 3 hal yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia untuk memperbaiki sektor logistik nasional.
Revisi peraturan dan pembentukan lembaga khusus menjadi poin utama dalam rekomendasi tersebut.

Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan perbaikan logistik harus dilakukan dengan perencanaan lintas Kementerian) Lembaga terkait secara terintegrasi.

Perbaikan ini, tambah dia, juga harus melibatkan para pemangku kepentingan, terutama para pelaku usaha. Setijadi mengatakan SCI memiliki 3 rekomendasi untuk memperbaiki sistem logistik Indonesia.

Pertama, Pemerintah sebaiknya merevisi Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional untuk menyesuaikan dengan perkembangan bisnis dan perdagangan, teknologi, dan globalisasi selama lebih dari 10 tahun ini.

Kedua, Setijadi merekomendasikan pembentukan UU logistik karena kebutuhan regulasi yang kuat dalam sektor ini. Selain itu, peraturan ini diperlukan untuk memayungi peraturan-peraturan perundangan di bawahnya.

Sebagai gambaran, sektor-sektor transportasi sebagai bagian sistem logistik justru diatur dalam bentuk UU, yaitu: UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU 17/2008 tentang Pelayaran, UU 1/2009 tentang Penerbangan, dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketiga, pembentukan lembaga permanen bidang logistik mengingat sektor logistik merupakan industri yang bersifat multisektoral dan multistakeholders.

“Sektor logistik berkaitan dengan sejumlah kementerian/lembaga bahkan beberapa kementerian koordinator. Logistik juga menyangkut tidak hanya kepentingan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah,” jelas Setijadi dalam keterangan resminya, Senin (12/6/2023).

Adapun, SCI juga mengapresiasi peluncuran Sistem Indonesia National Single Window atau SINSW oleh Lembaga National Single Window (LNSW).

Menurutnya, SINSW diharapkan meningkatkan dan memperluas cakupan layanan yang real time dalam mendukung percepatan pelaksanaan berusaha dan alur proses perdagangan internasional.

SINSW akan lebih memudahkan pelaku usaha dalam penanganan dokumen terkait proses bisnis ekspor-impor yang terintegrasi, transparan, dan efisien.

Lebih lanjut, Setijadi mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan dan sinergi semua kementerian/lembaga terkait melalui penguatan sistem maupun kelembagaan dalam pengembangan INSW yang menunjukkan perkembangan dan hasil yang baik, sehingga diharapkan dapat mempengaruhi peningkatan kinerja logistik Indonesia. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Keuangan