Politik
Politik Identitas Akan Menjadi Ranjau Bagi Demokrasi, Pengamat: Stop Politik Identitas, Kita Kembali ke UUD NRI
BISNISREVIEW.COM – Pembahasan mengenai Politik identitas masih menjadi isu baru di Indonesia. Walaupun pada dasarnya aspek-aspek tersebut telah ada sejak lama, efek yang ditinggalkan baru dirasakan belum lama ini.
Pengamat Politik Universitas Nasional, Kholid Alamudi, M.Si., adanya fenomena politik identitas dengan populisme suku, ras, agama misalnya akan menjadi ranjau bagi demokrasi negara ketika digunakan oleh pemimpin yang tidak cakap.
“Saya berharap agar politik identitas tidak dilakukan oleh calon pemimpin sebagai strategi politik menjelang pemilu 2024 mendatang,” kata Kholid saat dihubungi bisnisreview.com, Minggu (9/10/2022).
Baca Juga: https://bisnisreview.com/syngenta-perkenalkan-ekosistem-pertanina-centrigo-di-indonesia/
Dengan demikian, ia mengingatkan agar politik identitas segera ditinggalkan demi menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Bila ada calon pemimpin yang menggunakan isyu politik identitas dan nyata melanggar peraturan perundangan pemilu serta pidana maka KPU Bawaslu semestinya bertindak tegas,”pintanya.
Kholid juga mengatakan, politik identitas bisa menyebabkan kaum minoritas akan kehilangan hak yang sama dalam pemerintahan negara, khususnya dalam ranah pemilu maupun pemilihan. Serta dikhawatirkan secara lambat laun akan mencederai demokrasi.
Apalagi, tambah dia, ketika bentuk politik identitas digunakan sebagai ajang mencari massa oleh para pemangku kepentingan. Dalam hal ini, para elite politik menggunakan kesamaan suku, agama, ras dan etnik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
“Menjelekkan suku lain, agama, ras dan etnik dapat menghancurkan demokrasi kita. Untuk itu saya menghimbau agar politik pemilu 2024 mendatang tidak diwarnai politik identitas lagi. Namun bertarung secara sehat, kita meski kembali dan berpedoman pada Pancasila UUD 1945,” jelasnya. (BR/Arum)