Nasional
RS Kartika Husada Berikan Penjelasan Soal Meninggalnya Pasien Mati Batang Otak Pasca Operasi Amandel
BISNISREVIEW.COM, Bekasi — RS Kartika Husada Jatiasih buka suara soal meninggalnya pasien (BA) 7 tahun pasca menjalani operasi amandel, dan diduga mengalami mati batang otak.
dr Nidiya Kartika Yolanda selaku komisaris RS. Kartika Husada memohon maaf dan turut berduka atas meninggalnya pasien (BA).
dr Nidiya menjelaskan, pihaknya memastikan RS Kartika Husada sudah melakukan SOP sesuai standar dan tidak ada tindakan malpraktik selama proses pengobatan maupun perawatan berlangsung.
“Dari hati yang paling dalam kami mohon dimaafkan segala kekecewaan, selama dilakukan pengobatan dan lainnya, insha allah sejak awal tindakan dan juga perawatan, pengobatan dari hari dan menit pertama tim medis sangat berupaya memberikan yang terbaik,” jelas dr Nidia dalam konferensi pers Rabu (3/10/2023).
Pihak RS dipastikan tidak menelantarkan pasien selama perawatan, bahkan pasca yang bersangkutan mengalami fase kritis, RS Kartika Husada sudah mengupayakan rujukan ke RS lain untuk mendapatkan penanganan optimal. Tim medis juga sempat berinisiatif untuk mendatangkan konsultan sebagai langkah lanjut penanganan.
Meski begitu, dr Nidia mengakui sempat ada miskomunikasi dengan pihak keluarga terkait permintaan resume medis.
“Memang ada kendala dalam berkomunikasi yang menyebabkan kesalahpahaman, yaitu meminta resume medis, bukan meminta rekam medis yang bertujuan agar bisa bersama-sama mencari rujukan RS, yang lebih baik dari segi tim, sarana prasarana untuk menunjang adik BA, hal ini saya baru tahu pada Jumat, minggu lalu setelah bertemu pihak keluarga,” bebernya.
Ia juga menekankan sudah berkomunikasi dengan pihak dinas kesehatan untuk memfasilitasi pengobatan lebih lanjut bocah tersebut. Namun, sayangnya, kondisi pasien sudah tidak merespons, hingga dinyatakan meninggal dengan kondisi mati batang otak.
RS telah dilaporkan pihak keluarga lantaran diduga melakukan tindak malpraktik, sehingga sangat menyulitkan bagi kami untuk menghadirkan dokter ahli lantaran takut terseret hukum,” pungkasnya.(BR/Arn)