Bisnis
Untuk Meningkatkan Pasar Modal yang Lebih Efesian dan Wajar, OJK Awasi Pasar negosiasi Secara Terintegrasi
BISNISREVIEW.COM – Pasar negosiasi merupakan salah satu komponen utama pasar di bursa saham. Namun, ada perbedaan mendasar antara pasar negosiasi dan reguler.
Sesuai dengan namanya, pasar negosiasi adalah tempat bertemunya para investor untuk jual beli saham berdasarkan harga yang disepakati kedua pihak, bukan mengacu pada harga yang terbentuk oleh mekanisme pasar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan melakukan pengetatan dalam hal pengawasan secara menyeluruh terkait transaksi di pasar saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pasar modal yang lebih efisien dan wajar. Pasalnya, Inarno menjelaskan transaksi di pasar negosiasi bersifat bilateral atau antar dua belah pihak.
“Transaksi yang bilateral untuk block sale, untuk mereka makanya ada aturan-aturannya sendiri. Di mana-mana pasar negosiasi itu ada,” kata Inarno di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Selasa (28/2/2023).
Inarno mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara terintegrasi. “Dari pada saat perusahaan itu masuk untuk IPO itu kita akan mengawasi sampai ke belakangnya, perdagangannya, termasuk perdagangannya itu salah satunya pasar negosiasi,” kata Inarno.
Baru-baru ini, terjadi transaksi di pasar negosiasi yang melibatkan saham ZATA dan Sultan Subang.
Kepemilikan saham perusahaan Asep Sulaeman Sabanda atau Sultan Subang, PT Lembur Sadaya Investama, di emiten hijab El-Zatta PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) terpantau telah berkurang. Transaksi pengurangan saham berlangsung di tengah periode lock-up.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 18 Januari 2023, Lembur Sadaya Investama mengempit 5.286.000.000 atau 62,22 persen saham ZATA. Jumlah itu berkurang dari posisi sehari sebelumnya yakni 6.006.000.000 atau 70,69 persen.
Persentase saham ZATA yang dikempit Lembur Sadaya Investama juga telah berkurang sejak IPO. Saat pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, perusahaan milik Haji Asep itu menggenggam 6.196.000.000 saham ZATA yang setara 72,93 persen.
Seiring dengan berkurangnya porsi kepemilikan Haji Asep melalui Lembur Sadaya Investama, nama Andika Rahman muncul sebagai pemegang saham dengan porsi kepemilikan di atas 5 persen. Dia kini menggenggam 680 juta saham ZATA yang setara dengan 8 persen. (BR/Arum)