Industri
Guna Mendukung Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional, Pemerintah Beri Insentif Pembelian Bus Listrik
BISNISREVIEW.COM – Guna mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberi insentif untuk pembelian bus listrik.
“Karena ini adalah kendaraan publik yang tentu juga menjadi perhatian kami, maka bus listrik pasti dapat insentif,” jelas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam jumpa pers di Gedung Kemenperin, Selasa (27/12/2022).
Rencana pemberian insentif tersebut tetap diproses, cuma pemerintah belum menjelaskan secara gamblang besaran insentif untuk bus listrik, termasuk skema pemberian subsidi untuk kendaraan tersebut. Namun, sebagai gambaran, Agus bilang rata-rata harga pembelian satu unit bus listrik sekitar Rp 1,3 miliar. “Tentu ini perlu perhitungan yang berbeda,” tukas Agus.
Baca Juga: https://bisnisreview.com/ini-alasan-larangan-penjualan-rokok-batangan-tahun-depan/
Yang pasti, dalam mempelajari dan menentukan kebijakan insentif tersebut, Kemenperin turut melakukan benchmarking ke negara-negara yang sudah lebih maju industri kendaraan listriknya.
Sebelumnya, Agus pernah menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan insentif pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, sedangkan mobil hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta.
Pemerintah juga akan mensubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta. Tak ketinggalan, insentif juga akan diberikan untuk konversi motor bertenaga bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta. (BR/Arum)