Bisnis
Kemenkeu Alokasikan Anggaran Sebanyak Rp1.000,8 Triliun Untuk Belanja KL dalam APBN 20023
BISNISREVIEW.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebanyak Rp1.000,8 triliun untuk belanja kementerian lembaga (KL) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Secara kumulatif, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan melaporkan telah menganggarkan Rp3.060 triliun pada APBN 2023.
“Sejalan dengan terkendalinya pandemi Covid-19 serta upaya peningkatan kualitas belanja, besar defisit Indonesia pada APBN 2023 kembali diatur di bawah 3 persen dari PDB. Sebanyak Rp1.000,8 triliun #Uangkita dialokasikan untuk belanja kementerian lembaga,” tulisnya seperti dikutip dalam unggahan resmi Instagram, Kamis (19/1/2023).
Realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir Desember 2022 mencapai Rp3.090,75 triliun atau 99.5 persen dari pagu, dan mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,90 persen (year-on-year/yoy).
Berdasarkan realisasi sementara APBN hingga akhir Desember 2022, terdapat defisit anggaran sebesar negatif Rp464,33 triliun atau sekitar negatif 2,38 persen terhadap PDB Berikut daftar KL dengan anggaran terbanyak pada APBN 2023:
1. Kementerian Pertahanan Rp134,3 triliun.
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Rp125,2 triliun 3. Kepolisian RI Rp111,1 triliun
4. Kementerian Kesehatan Rp85,5 triliun 5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Rp80,2 triliun.
6. Kementerian Sosial Rp78,2 triliun.
7. Kementerian Agama Rp70,4 triliun.
8. Kementerian Keuangan Rp45,2 triliun (termasuk BLU BPDPKS dan LPDP)
9. Kementerian Perhubungan Rp33,4 triliun.
10. Kementerian Komunikasi dan Informasi Rp19,7 triliun.
APBN 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat.
Pada 1 Desember 2022 lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Istana Negara.
“Hari ini kita telah melakukan Penyerahan DIPA 2023 dan Daftar Alokasi Transfer Keuangan dan Dana Desa untuk alokasi 2023. Pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023 menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023 yang dengan penyerahan ini berarti seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan termasuk melakukan procurement meskipun belum masuk tahun anggaran 2023,” jelas Menkeu pada Konferensi Pers setelah acara tersebut.
Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023 dilaksanakan dengan penuh komitmen untuk mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023 sejak awal tahun anggaran demi mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global.
Menkeu menerangkan bahwa risiko perekonomian serta APBN bergeser dari yang tadinya risiko pandemi menjadi risiko global terutama dengan adanya kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi yang menyebabkan inflasi global melonjak tinggi yang kemudian menimbulkan respons kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter dan kenaikan suku bunga.
“Ini tentu menimbulkan tiga potensi krisis yang harus diwaspadai pada tahun 2023 yaitu krisis pangan, krisis energi, dan potensi krisis keuangan di berbagai negara yang tidak memiliki fondasi yang kuat. Oleh karena itu, Indonesia juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai risiko tersebut,” terang Menkeu.
Di sisi lain, dengan inflasi tinggi dan pengetatan moneter, perekonomian global diperkirakan juga akan mengalami stagflasi, serta dengan adanya peningkatan tensi geopolitik juga meningkatkan risiko non-ekonomi. Menkeu menekankan bahwa APBN 2023 dirancang sebagai instrumen untuk tetap menjaga optimisme dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan dari risiko global. (BR/Arum)