Connect with us

Bisnis

OJK Pantau Penyelesaian Pinjol TaniFund yang mengalami Kredit Macet

Foto Ilustrasi

BISNISREVIEW.COM – Platform pinjaman online (pinjol) berbasis agri, TaniFund (TF), memiliki tingkat keberhasilan penyelenggara penagihan dalam jangka waktu hingga 90 hari (TKB90) sebesar 51,73 persen. Artinya yang macet mencapai 48,27 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya tengah memantau penyelesaian pinjaman macet kepada anak perusahaan TaniHub Group, yaitu financial technology (fintech) alias pinjol TaniFund.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan regulator telah meminta agar TaniFund melakukan penghentian penyaluran pendanaan baru agar fokus dalam penyelesaian pinjaman macet.

“Saat ini, TaniFund sedang melakukan penyelesaian pinjaman macet dan OJK juga memonitor ketat terhadap progres penyelesaiannya,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan April 2023, dikutip pada Minggu (7/5/2023).

Selanjutnya, dalam hal penyelenggara masih menghadapi permasalahan sampai dengan tenggat waktu yang OJK berikan atau gagal menyelesaikan action plan, Ogi menyatakan OJK akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi kepada TaniFund pada 10 Maret 2023. Adapun, perusahaan telah diminta untuk memenuhi rekomendasi, salah satunya adalah dengan melakukan penyelesaian pendanaan yang masuk dalam kategori macet.

Sementara itu, hingga Minggu (7/5/2023), laman resmi TaniFund terpantau masih belum dapat diakses pengunjung.

Mengutip pengumuman TaniFund, disebutkan bahwa sistem perusahaan tengah dalam pemeliharaan.

Kami akan segera kembali! Sistem kami dalam pemeliharaan. Silakan coba beberapa saat lagi,” tulisnya. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Bisnis