Connect with us

Nasional

Insiden Tabrakan Kereta Api, Polisi akan Periksa Petugas Palang, Masinis, dan Asisten Masinis

BISNISREVIEW.COM – Kecelakaan Kereta Api (KA) yang terjadi di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah akan dihimpun Bisnisreview dari beberapa media. Dilansir detik.com, Kerata Api (KA) Brantas rute Jakarta tujuan Blitar terlibat tabrakan hebat dengan truk yang diduga mogok di perlintasan rel. Ada seorang penumpang yang terluka akibat insiden tersebut.

Kecelakaan kereta api pada Selasa (18/7/2023) di Semarang berawal dari adanya truk trailer terjebak di perlintasan rel lantaran mogok malam. Sopir dan kernet truk kemudian bergegas mencari pertolongan di lokasi.

Atas insisen tersebut, Polisi akan memeriksa petugas palang, masinis, dan asisten masinis, terkait insiden tabrakan Kereta Api (KA) Brantas di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: https://bisnisreview.com/ihsg-dibuka-melemah-kemudian-bergerak-menuju-zona-hijau-hingga-menyentuh-level-6-870/

Masinis KA Brantas dan asistennya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Kamis (20/7/2023). Pada Rabu (19/7/2023), polisi telah memeriksa pengemudi truk yang merupakan warga Kendal berinisial HS (43), dan kernetnya berinisial S yang diketahui warga Temanggung.

Sopir dan kernet truk itu sempat menghilang setelah insiden tabrakan KA Brantas di Semarang. “Hari ini kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan kerneknya.”

“Besok kita minta keterangan petugas palang, masinis kereta api, dan asisten masinisnya,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Yunaldi menjelaskan, sopir dan kernet truk itu masih berstatus sebagai saksi. “Saat ini pemeriksaan masih berstatus saksi, selesai kita minta keterangan semua saksi kita gelarkan perkara, baru nanti apakah ini bisa naik ke penyidikan, atau perlu pendalaman lagi,” jelasnya.

 

Sopir dan Kernet Berpotensi Jadi Tersangka

Dalam insiden ini, sopir dan kernet truk trailer berpelat B9943IG itu disebut berpotensi menjadi tersangka.

Namun, AKBP Yunaldi mengatakan, penetapan tersangka itu masih menunggu hasil pembuktian dari gelar perkara.

“Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikkan.”

“Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu,” jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunJateng.com.

Dalam mengungkap kasus kecelakaan tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang melibatkan tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.

Mereka mengumpulkan sejumlah barang bukti, mulai dari bangkai kendaraan, rekaman CCTV, keterangan saksi, dan para ahli.

Pihaknya juga sedang menyelidiki kendaraan berat tersebut bisa melintasi jalan Madukoro.

Berdasarkan keterangan sopir, truk hendak menuju ke kawasan Kota Lama untuk memuat barang dengan tujuan Solo.

“Jadi truk cari jalan ke situ, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, kelas jalan berapa masih didalami,” terang Yunaldi.

 

Alasan Sopir Truk Sempat Menghilang

Sopir truk itu mengaku kabur karena takut. Namun, HS akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Sudah (diamankan), pasca-kejadian kabur karena takut,” ungkap Kapolrestabes Semarang,  Kombes Irwan Anwar, Rabu, masih dari Kompas.com.

Irwan mengatakan, sopir menyerahkan diri setelah penyidik melakukan pendekatan terhadap pemilik truk dan keluarga.

“Penyidik melakukan pendekatan melalui owner dan keluarga, yang bersangkutan kemudian menyerahkan diri,” lanjut Irwan. (BR/Arum)

Sumber: Detik.Com
Tribunnews.Com
Kompas.Com

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional