Connect with us

Nasional

Dugaan Penipuan “Aplikasi Jombingo” Saat Ini Sedang Diselidiki Polda Metro Jaya

BISNISREVIEWCOM – Terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah itu, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dua laporan.

“Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani dua laporan polisi terkait aplikasi Jombingo,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Atas laporan ini, polisi juga mendalami izin perusahan aplikasi Jombingo, yakni PT Bingoby Digital Kreasi.

“Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait (Kemendag, OJK, Kominfo), dan juga melakukan profilling terhadap pengurus perseroan,” ucap dia.

Baca Juga: https://bisnisreview.com/untuk-membahas-laporan-logistik-indonesia-yang-menurun-luhut-akan-memanggil-bank-dunia/

Ade Safri mengatakan, sementara ini aplikasi Jombingo sudah diblokir dan dihentikan kegiatan-kegiatannya. Baca juga: Jombingo Diduga Terapkan Skema Ponzi Berkedok E-commerce “Menyatakan bahwa aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya,” tutur dia.

Laporan pertama tercantum dengan nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tanggal 26 Juni 2023 di Polres Depok, dengan total kerugian mencapai Rp 37.802.000. Untuk laporan kedua, tercantum dengan nomor LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro dengan kerugian Rp 4.500.000.

Sebelumnya, warganet ramai membicarakan aplikasi Jombingo yang diduga aplikasi scam atau penipuan. Dalam beberapa unggahan di media sosial, member Jombingo mengeluhkan uang yang telah di-top up tidak dapat ditarik. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional