Connect with us

Nasional

Prabowo-Gibran Menangkan Sengketa Pilpres, KPK: Presiden Baru Tak Segan Pecat Menteri yang Tak Patuh Laporkan LHKPN

BISNISREVIEW.COM – Presiden dan Wakkil Presideen terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya tercatat sebagai pihak pemenang dalam sejarah sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pasangan pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk tak segan memecat menterinya jika tak patuh dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK mewanti-wanti agar ada tindakan tegas terhadap para menteri yang tak patuh soal LHKPN di kabinet baru nantinya.

“Kalau LHKPN-nya enggak disampaikan, diberhentikan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dikutip Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Janji Prabowo untuk Memberantas Korupsi Dinantikan, KPK: Peran Presiden Dibutuhkan

Di lain sisi, Pahala mengaku tidak setuju jika pihaknya melakukan screening terhadap para calon menteri kabinet Prabowo-Gibran. Dia hanya meminta jika ada calon menteri yang diduga tersandung korupsi, agar diproses hukum. “Ini pidana, kalau memang ada bukti ambil, jangan menduga-duga,” tutur Pahala.

Oleh sebab itu, Pahala menekankan pentingnya penyampaian LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi. Dia turut mendorong agar Prabowo-Gibran langsung menegur para menteri yang kementeriannya tidak patuh 100% dalam penyampaian LHKPN.

“Kalau instansi atau kementeriannya tidak capai 100% LHKPN-nya, tegur menterinya. Kalau menterinya tidak (sampaikan LHKPN), copot,” tutur Pahala. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional