Connect with us

Nasional

Evaluasi PPKM, Sekda DKI Jakarta Sebut Soza Merah di Ibu Kota Negara Terus Menyusut

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali menyebutkan zona merah di DKI Jakarta terus menyusut. Foto/SINDOnews

Terkait perpanjangan PPKM Mikro ini, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 dan akan ditindaklanjuti oleh para Gubernur dengan menerbitkan aturan kebijakan di daerah masing-masing.

BISNISREVIEW.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali menyebut zona merah di DKI Jakarta terus menunyusut.

Hal itu dikatakan Marullah ketika melakukan evaluasi atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota melalui siaran Youtube BNPB, Senin (8/3/2021).

“Adapun zona hijau di Jakarta ada 25.405 RT, zona kuning 5.032 RT, zona oranye 39 RT, dan Zona merah hanya 6 RT itu di Jakarta Selatan saja,” kata Marullah.

Jika dipersentasekan, zona hijau mencapai 83,34 %, Zona kuning 16,51%, zona oranye 0,13 %, zona merah 0,02 %.

“Berikutnya, parameter PPKM tingkat kabupaten/kota, saat ini kasus aktif totalnya di DKI Jakarta 3,7 persen kemudian kesembuhannya 95,08 persen, kematiannya 1,69. yang penting, BOR sekarang rata-ratanya 64 % terdiri dari Jakpus 62 %, Jakut 69 %, Jakbar 55 %, dan Jaksel 65 %, serta Jaktim 62 %, Kepulauan seribu kita tidak ada rumah sakit di sana dan biasanya ke Jakut,” tambahnya.

“Saat ini kita sudah melaksanakan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 4 tahun 2021, Kepgub Nomor 172 tahun 2021, dan Instruksi Gubernur Nomor 8 tahun 2021,” sambung Marullah.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berskala mikro pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota di Jawa dan Bali mulai periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Terkait perpanjangan PPKM Mikro ini, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 dan akan ditindaklanjuti oleh para Gubernur dengan menerbitkan aturan kebijakan di daerah masing-masing. (BR/Arum)

Sumber: Sindonews.Com

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional