Bisnis
Hari Ini BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Presiden Jokowi Akan Membagikan Secara Langsung
BISNISREVIEW.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan bahwa pada tahun ini Program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM dialokasikan sebesar 15,3 triliun untuk 15,3 juta penerima, di mana sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro sudah menerima bantuan tersebut, kemudian ditambah 3 juta penerima. Presiden pun hari ini membagikan secara langsung BLT UMKM kepada beberapa pedagang di halaman Istana Merdeka, Jumat (30/7/2021). Pembagian BLT tersebut tentunya menjadi kabar gembira buat UMKM.
Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp 1,2 juta ini mulai dibagikan pada hari ini. Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian. “Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” tambahnya.
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum:
1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform BNI:
1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
Syarat Mencairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
– Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Sementara, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 3, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Nama peserta baru akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum setelah resmi terdaftar. (BR/Arum)