Bisnis
PT. Adhita Nikel Indonesia Umumkan Perubahan Direksi dan Komisaris
BISNISREVIEW.COM – Mengacu pada hasil Keputusan Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (Selanjutnya disebut “Rapat”) PT. Adhita Nikel Indonesia (selanjutnya disebut “Perseroan”) tertanggal 2 Juni 2021, sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 02 tanggal 5 Agustus 2021, yang dibuat oleh Dina Hindrasari Sunarhadi, SH, M.Kn, Notaris di Tangerang, bersama ini diumumkan bahwa, salah satu keputusan Rapat tersebut adalah Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan, dimana Rapat memberhentikan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tanpa membebaskan dari tanggung jawabnya (tanpa Acquit et de charge), yang susunannya sebagai berikut :
Direksi :
– Direktur Utama : Tuan Burhanudin Leman Djaelani
– Direktur : Tuan Tuan Reza Bath
– Direktur : Tuan Bob Brata Djaya, SH
Dewan Komisaris :
– Komisaris Utama: Tuan Hutomo Mandala Putra, SH
– Komisaris : Tuan Utaryo Suwanto
– Komisaris : Tuan Tan Chandra Hartanto, BA
Selanjutnya Rapat mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, dengan susunan sebagai berikut :
Direksi :
– Direktur Utama : Tuan Hutomo Mandala Putra, SH
– Direktur : Tuan Bob Brata Djaya, SH
Dewan Komisaris :
– Komisaris Utama : Tuan Bambang Prayogo
– Komisaris : Tuan Tan Chandra Hartanto, BA
– Komisaris : Tuan Drs. E. Ense Dacunha Solapung
Pemberhentian dan pengangkatan tersebut di atas, satu dan lainnya mulai berlaku terhitung sejak tanggal 2 Juni 2021.
Ketentuan khusus diputuskan oleh Rapat mengenai Pertanggung jawaban kepada rapat, melalui Direksi Perseroan mengenai Laporan Pertanggung jawaban dan seterusnya bahwa, terhadap Tuan Burhanudin Leman Djaelani yang menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan yang lama, diwajibkan untuk menyajikan kepada Rapat, Laporan Keuangan dan Laporan Kegiatan Usaha Perseroan secara tertulis selama menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan, selambat-lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak saat ditutupnya Rapat.
Demikian diumumkan, agar kepada para pihak yang terkait memakluminya.
Maba, – 25 -Agustus 2021
Direksi Perseroan