Connect with us

Hukum

Reskrim Polrestabes Makassar Usut Tiga Wanita Dugaan Penggelapan Dana Investasi Arisan Online 

Polisi amankan tiga orang pengelola arisan bodong lewat Instagram. Foto: Istimewa Sindonews.Com

BISNISREVIEW.COM – Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar, tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi lewat arisan online yang dialami oleh sejumlah wanita beragam profesi di wilayah Kecamatan Rappocini. Tiga orang terduga pelaku di antaranya adalah perempuan masih diperiksa penyelidik.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, ketiga pelaku yang belum mau disebutkan identitasnya diduga adalah penyedia sekaligus penyelenggara dugaan investasi bodong ini diperiksa. Mereka bakal ditentukan status hukumnya jika pemeriksaan rampung 1×24 jam.

“Sampai sekarang kurang lebih puluhan orang masyarakat menjadi korban, dengan kerugian kurang lebih Rp94 Juta, sampai sekarang tiga orang ini masih diperiksa dan akan ditentukan statusnya ketiga-tiganya ini adalah pelaku maupun tersangka atau tidak,” kata Jamal kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/9/2021).

Dia menambahkan, puluhan korban itu awalnya mendatangi Polsek Rappocini untuk difasilitasi bermediasi kepada terlapor, yakni wanita berinisial LSD. Setelah dimediasi, petugas polsek mengarahkan para korban agar melapor ke Polrestabes Makassar. “Sekarang proses terkait perkara ini dilakukan Satreskrim,” ujarnya.

Jamal menyampaikan selain tiga orang itu, pihaknya juga telah mengambil keterangan dari para korban dan sejumlah saksi. “Karena ada memang berapa puluh korban ini, namun hanya beberapa dulu yang melapor. Informasi ada juga di luar Makassar, tapi yang terkonfirmasi ke penyidik itu hanya yang ada di Makassar,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini dari keterangan yang dikumpulkan, dugaan aktifitas bisnis bodong tersebut telah berjalan beberapa bulan. “Melalui online dengan dijanjikan akan diberikan keuntungan antara Rp1-1,5 juta per lima harinya, dengan setoran uang arisan bervariasi dari masing-masing peserta ataupun diduga korban. Kemudian yang bisa kami taksir itu Rp94 Juta, kerugiannya,” tegasnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Risal mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung memeriksa terlapor, wanita LSD serta pacar LSD, dan seorang admin akun media sosial arisan dan investasi. Dua orang laki-laki itu diambil keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum