Industri
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Industri Semen Indonesia Terus Bertransformasi Menuju Keberlanjutan

BISNISREVIEW.COM – Dengan komitmen mencapai emisi nol bersih (Net Zero Emission/NZE) pada tahun 2050, industri semen Indonesia terus bertransformasi menuju keberlanjutan. Langkah ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah tantangan global.
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Nadi Astuti mengatakan, produsen semen Indonesia terus melakukan perbaikan berkelanjutan untuk menciptakan iklim usaha kondusif dan meningkatkan daya saing di pasar regional dan global.
Pada acara Cemtech Asia 2024, program keberlanjutan yang diinisiasi oleh produsen semen Indonesia mencakup dekarbonisasi industri dan produksi semen ramah lingkungan untuk mencapai NZE.
“Untuk dekarbonisasi industri semen, kami sedang mengembangkan peta jalan dekarbonisasi industri semen Indonesia untuk mencapai NZE pada tahun 2050,” ujar Putu dalam siaran pers di situs Kemenperin, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Tradisional Masih Mendominasi Komposisi Premi Industri Mencapai 72,78%
Sebagai salah satu industri penting, sektor semen menunjukkan kekuatan dan peran signifikan dalam ekonomi nasional.
Dengan 16 produsen semen terintegrasi dan kapasitas produksi mencapai 120 juta ton per tahun (Mta), Indonesia merupakan produsen semen terbesar di Asia Tenggara. Tingginya konsumsi semen di Indonesia mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Strategi pemantauan aksi mitigasi emisi karbon di industri semen bertujuan memberikan rencana aksi dan target dekarbonisasi hingga 2050 yang kuantitatif dan terukur.
Fokus strategisnya meliputi penurunan rasio klinker terhadap semen, peralihan ke bahan bakar alternatif, efisiensi energi, pengembangan teknologi inovatif, dan kebijakan pemerintah yang mendukung program-program tersebut.
Untuk memperkuat legalitas peta jalan dekarbonisasi industri semen nasional, Kemenperin berencana meningkatkan peta jalan tersebut menjadi Peraturan Menteri.
“Selanjutnya, Peraturan Menteri dapat menjadi landasan bagi produsen semen di Indonesia untuk mengembangkan roadmap dekarbonisasi masing-masing,” jelas Putu. (BR/Arum)
