Connect with us

Politik

Gibran akan Dampingi Prabowo ke KPU untuk Mendengarkan Penetapan KPU

Foto Ilustrasi

BISNISREVIEW.COM – Besok, Rabu (24/4/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan capres-cawapres. Wakil presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka berharap acara penetapan pasangan capres-cawapres terpilih Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, berjalan lancar tanpa hambatan apapun.

Gibran mengatakan akan hadir mendampingi presiden terpilih, Prabowo Subianto. “Iya besok ya (penetapan di KPU). Semoga besok acaranya lancar-lancar ya,” ujarnya kepada awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/4/2024).

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sendiri dipastikan akan menghadiri acara penetapan pasangan capres-cawapres terpilih Pilpres 2024 yang akan digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pasca Pembacaan Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, IHSG Rebound

“Iya, Pak Prabowo dan Mas Gibran akan datang langsung, diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penerapan beliau sebagai presiden terpilih,” ujar Juru Bicara Prabowo, Dahnil Azhar Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/4/2024).

Wali Kota Solo itu pun berharap setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 semua bisa kembali adem.

“Semua sudah selesai, sudah ada putusan. Dari paslon 01 paslon 03 kan juga sudah menerima keputusannya, sudah memberikan selamat juga gitu ya,” ucap Gibran.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menghargai keputusan pihak-pihak yang memutuskan untuk menjadi oposisi. Menurutnya oposisi pun memiliki peran dalam pemerintahan.

“Oh ya sudah (Anies memutuskan jadi oposisi). Semua bersama-sama membangun Indonesia. Oposisi kan juga memberikan kontribusi gitu lho ya,” kata Gibran.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 dengan akan menetapkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024). (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Politik