Politik
RI2 Soroti Biaya Formolir Pendaftaran Calon Bupati SBT
BISNISREVIEW.COM – Pilkada serentak akan dihelat pada tahun 2024 ini. Setiap partai politik (parpol) di daerah mulai membuka pendaftaran untuk mencari figur terbaik putra putri SBT bertarung di Pilkada Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Ini sangat baik hanya yang disayangkan kabarnya bahwa partai-partai tersebut memintah sejumlah uang mulai dari pengambilan formulir sampai dengan pengembalian formulir pada saat pendaftaran ke Partai Politik dan Partai tersebut rata-rata tidak memiliki kursi sebagaimana syarat pencalonan. Hal ini menjadi sorotan Rumah Inspirasi Indonesia (RI2).
Sekjend RI2, Adam Rumbaru mengungkapkan partai politik di kabupaten SBT mematok biaya formulir yang lebih tinggi. Padahal, kata Adam, kursi parpol di DPRD SBT adai yang hanya memiliki 2 kursi dan ada juga 3 kursi ini bertanda bahwa untuk mencalonkan pasangan calon wajib berkoalisi dengan partai lain maka ini sangat memberatkan pasangan calon yang mau mendaftar.
Baca Juga: Pasca Pembacaan Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, IHSG Rebound
“Biaya pendaftaran dan pengembalian formulir ini berbeda antara partai. Partai besar seperti PDIP memasang biaya formulir lebih tinggi dari partai partai yang lain,” kata Adam di Jakarta, Selasa (23/4/2023).
Jika biaya pendaftaran dan pengembalian sudah mahal, maka putera daerah SBT itu menduga bahwa partai sudah memberikan tanda adanya politik uang membuka dalam proses pendaftaran sampai dengan pemungutan suara terbuka lebar dan kecurangan politik ini di mulai dari Partai Politik di Pilkada sudah terangcang sejak awal.
“Ini sangat bertentangan dengan “Kabupaten SBT yang punya slogan ‘Ita Woto Nusa’ yang sangat kental dengan nuansa adat dan budaya Seram Bagian timur yakni nilai-nilai luhur yang patut dijaga dan terus dilestarikan,” cetus Adam.
Lebih lanjut, aktivis nasional ini meminta agar partai Politik tidak melakukan hal-hal yang bertolak belakang dengan semboyang ‘Ita Woto Nusa’.
Secara terperinci, Adam menyampaikan biaya pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran calon kepala daerah di SBT sebagai berikut:
1. PDIP Pengambilan Formulir Rp 2,500,000 dan pengembalian formulir Rp 150,000,000
2. Demokrat Pengambilan Formulir Rp 500,000 dan pengembalian formulir Rp 100,000,000
3. PKB Pengambilan Formulir Rp 3,000,000 dan pengembalian formulir RP 100,000,000
4. PAN Pengambilan Formulir Rp 5,000,000 dan pengembalian formulir tidak ada.
“Saya berharap biaya tersebut dikurangi setidaknya cukup biaya pengambilan formulir seperti yang di contohkan oleh Partai PAN supaya banyak Putra – Putri figur terbaik SBT tidak merasa terbebani di awal pendaftaran di Partai politik. Apalagi masih harus berkoalisi dengan partai lain, untuk calon pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi pilkada SBT.” tutupnya. (BR/Red)