Nasional
Gubernur DKI Jakarta Imbau Pengelola Perkantoran Menerapkan Kebijikan Bekerja di Rumah, Ada Apa?
BISNISREVIEW.COM – Alasan Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengimbau kepada pengelola perkantoran di Ibu Kota agar menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat terjadi bencana alam di DKI Jakarta.
Kebijakan WFH, tambah Heru, itu diambil untuk menghindari potensi kerugian yang dapat ditimbulkan saat bencana terjadi.
“Itu parsial kita imbau. Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) menjelaskan dan mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH,” kata Heru Budi Hartono usai diskusi penanganan bencana bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Menurut Heru, bila kebijakan WFH bisa diterapkan para pengelola perkantoran di Jakarta, maka ini cara yang paling tepat untuk mengurangi kemacetan.
“Hal itu untuk menghindari kemacetan, bencana, pemborosan dan lainnya,” ujar Heru.
Selain itu, Heru juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNPB terkait tindak lanjut menyikapi potensi cuaca ekstrem.
Selain melakukan pemetaan ulang wilayah yang berpotensi terjadi bencana saat cuaca ekstrem, kata Heru, pihaknya juga akan melakukan modifikasi cuaca.
“Tadi, kepala BNPB menyampaikan adanya pencegahan. Maka beliau menyarankan untuk belajar dari kota-kota lain karena banyak bencana dan menimbulkan kerugian yang cukup besar,” kata Heru.
Heru menambahkan untuk teknis pelaksanaan modifikasi cuaca itu juga akan menggandeng TNI AU dan juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Nanti Pak Isnawa Adji berkoordinasi dengan BRIN, TNI AU, siang ini untuk bisa mengantisipasi mulai 28 Desember dan seterusnya. Mungkin kita pecah dengan konsep TMC (teknologi modifikasi cuaca),” ujar Heru. (BR/Arum)