Bisnis
Indonesia Pantas Duduki Peringkat 10 Besar Negara Industri Dunia, Ekonom: Semua Pihak Harus Bekerja Keras
BISNISREVIEW.COM – Indonesia adalah negeri yang memiliki potensi luar biasa besar yang menjadikannya pantas duduk dalam peringkat 10 besar negara industri dunia.
Ekonom, Hardi Fardiansyah mengatakan, untuk bisa duduk dalam peringkat 10 besar industri dunia, semua pihak harus bekerja keras.
“Semua pihak harus bekerja keras untuk lebih meningkatkan prestasi industri. Apabila hal ini dapat dilakukan, maka saya yakin Indonesia masuk kategori negara industri besar dunia,” kata Hardi kepada Bisnisreview.com di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Menurut Hardi, Indonesia ditargetkan akan menjadi negara industri terbesar dunia bisa 10 tahun yang akan datang. Pasalnya, lamnjut Hardi, negara ini memiliki Sumber Daya Alam (SDA) hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia melimpah dan sangat potensial.
‘Semua modal ini tentunya perlu dikelola dengan baik oleh semua pihak. Maka itulah saya minta semua pihak dapat bekerja keras untuk semakin meningkatkan prestasi industri. apalagi sektor industri telah memberikan kontribusi hampir seperempat bagian dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara,” terangnya.
Lebih lanjut, Motivator, pebisnis dan advokat ini mengungkapkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat guna meningkatkan pencapaian di tahun depan.
“Pertama adalah keikutsertaan dalam dunia industri dengan menjadi pelaku usaha dan memanfaatkan peluang yang ada. Cara kedua yaitu menambah kemampuan untuk bisa mendirikan dan menjalankan sebuah perusahaan. Ketiga, memahami bagaimana cara memperluas pasar, terutama ke ranah internasional,” bebernya.
“Faktor penentu yang juga tidak kalah penting, masyarakat harus menggunakan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap pergerakan industri nasional,” tambah Hardi.
Menurut Hardi, pemanfaatan produk dalam negeri tidak hanya bersifat mengonsumsinya saja, namun juga menggunakannya untuk menjadi lebih produktif.
“Kita dapat memproduksi barang dengan menggunakan bahan baku dalam negeri. Selain itu, produsen juga tetap diperbolehkan mengimpor bahan baku karena yang menjadi fokus adalah nilai tambah akhir. Jadi pengembangan industri bisa mencakup pada komponen rancang bangun, desain, pengadaan bahan baku, nilai tambah, inovasi, penjualan, distribusi dan daur ulang,” paparnya. (BR/Arum)