Connect with us

Industri

Industri Minyak Goreng yang Terdaftar dalam Program Pemerintah Wajib Mengisi Data Ini Dengan Benar

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita

BISNISREVIEW.COM – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, industri minyak goreng yang terdaftar dalam program pemerintah wajib mengisi data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dengan benar.

Hal itu dikatakan Gumiwang, mengingat masih ditemukan adanya data yang tidak sinkron di lapangan. Ia bersama Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri mendatangi salah satu distributor pertama (D1) Minyak Goreng Curah Bersubsidi yang masuk daftar SIMIRAH, dengan alamat di wilayah Jakarta Timur, namun lokasi tersebut tidak ditemukan.

Pada kesempatan tersebut, Menperin meminta agar produsen dari D1 itu memperbaiki data yang disampaikan melalui SIMIRAH.

“Jadi, di salah satu distributor yang kami datangi itu ada kesalahan menginput data. Kalau ini salah, ada kekhawatiran ada kesalahan lain selain alamat. Makanya kami awasi,” ujarnya, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Menperin pun mengimbau kepada produsen agar lebih akurat dalam menginput data pada SIMIRAH, sehingga data tersebut dapat terdokumentasi dengan baik.

Baca Juga: https://bisnisreview.com/sri-mulyani-harap-kenaikan-thr-bagi-asn-bisa-mendorong-konsumsi-masyarakat-khusus-kelas-menengah/

Kami juga akan memasang QR Code di tangki pengiriman untuk mendeteksi minyak itu larinya ke mana saja. Semua kami upayakan agar program ini dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Kepada masyarakat, Menperin juga berpesan untuk dapat ikut memantau pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi. Pemantauan distribusi program tersebut dapat dilaporkan melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/. (BR/Arum)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Industri